SINJAI, INIKATA.co.id – Dua anggota DPRD Sinjai yang telah berstatus tersangka dan tengah menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan hadir dan mengikuti upacara HUT ke-78 RI di halaman Kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8) pagi.
Keduanya, Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar dan Kamrianto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka ini sempat terlihat bergabung bersama anggota DPRD Sinjai lainnya.
“Iya benar, beliau ada. Kami juga kaget saat itu. Karena mereka (berdua) ikut upacara,” kata salah seorang warga Sinjai yang minta identitasnya tidak dituliskan.
Kehadiran Kamrianto juga dibenarkan oleh Ketua PAN Sinjai, Mappahakkang. Menurut dia, kedatangan legislator tersandung sabu tersebut tidak dengan sepengetahuannya.
“Yang jelas sebagai Ketua PAN Sinjai, saya kaget melihat Kamrianto ikut upacara HUT RI. Anggota dewan lain juga kaget,” beber Mappahakkang secara terpisah.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah mengantakan bahwa anggota DPRD tersebut mendapat izin satu hari dengan pengawalan pihak Rumah Sakit untuk mengikuti upacara hari proklamasi.
“Yang tersebut mendapat izin satu hari untuk ikuti upacara. Mereka dikawal setelah itu kembali ke tempat rehabilitasi. Mereka statusnya sementara direhabilitasi di BNNP,” kata Ardiansyah.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar dan Kamrianto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ditangkap oleh Timsus Ditnarkoba Polda Sulsel di dua lokasi berbeda di Makassar, pada Selasa (1/8) lalu. Di tangan mereka, polisi menyita satu saset sabu yang diduga hendak dikonsumsinya.
Menyikapi penangkapan anggota DPRD Sinjai itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsuddin Karlos menegaskan bahwa kadernya (Anto yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba telah di pecat dari kader PAN. Pihaknya menegaskan jika yang bersangkutan telah dibatalkan keanggotaannya sebagai caleg pada Pemilu 2024 nanti.
“Sekarang dia bukan kader PAN lagi, sudah dipecat, dan sudah tidak dimasukkan sebagai caleg untuk Pemilu 2024 nanti,” kata Syamsuddin Karlos saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/8) lalu.
Syamsudin Karlos yang juga Bendahara DPW PAN Sulsel menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Anto akan ada pergantian waktu atau PAW sebagai Anggota DPRD Sinjai.
“Posisinya di DPRD Sinjai karena sudah dipecat dari partai otomatis akan diganti dan diusulkan PAW,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Syamsuddin menjelaskan jika di PAN ada dua yang utama alasan penting untuk kadernya dipecat adalah karena terlibat kasus korupsi dan penyalagunaan narkoba.
“Saya kira kalau PAN ini ada dua yang utama yaitu korupsi, dan yang kedua adalah narkoba. Itu menjadi alasan penting untuk kader dipecat. Dan yang terakhir adalah tidak aspiratif terhadap masyarakat,” tegas Syamsuddin Karlos.