MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah Sulsel dikabarkan ditangkap personel Tim Khusus (TIMSUS) Ditresnarkoba Polda Sulsel, Selasa (1/8/2023) kemarin.
Informasi yang dihimpun menyebut, dua oknum anggota DPRD di Sulsel itu diamankan bersama beberapa barang bukti. Di antaranya narkoba jenis sabu yang sebelumnya dipesan dari seseorang.
Kabarnya, pasca diringkus oleh petugas, dua oknum anggota DPRD di wilayah Sulsel itu langsung dibawa ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
Dari informasi yang diterima Inikata.co.id, dua anggota dewan tersebut berasal dari Kabupaten Sinjai. (*)

