Klaim Capaian Keberhasilan ASS di Bidang Kepegawaian Tuai Cemoohan dari Pejabat di Internal Pemprov Sulsel

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Berbagai capaian yang diklaim sebagai keberhasilan kinerja Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang dirilis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, mendapat cemoohan dari pejabat di internal Pemprov Sulsel sendiri karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Sejumlah klaim capaian keberhasilan itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Coba mi kita baca nomenklatur,” kata salah seorang pejabat Pemprov Sulsel yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (30/8/2023).

“Menurut saya itu hanya pencitraan. Seandainya dia bagus kinerjanya, tidak seperti ini kondisi Pemprov Sulsel sekarang,” sambungnya.

Pejabat yang mengaku menjadi korban kebijakan nonjob ASS itu mengungkap bahwa selama beberapa waktu belakangan, kebijakan Gubernur Sulsel yang terkait dengan kepegawaian banyak yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan atau undang-undang kepegawaian.

“Orang yang bisa disebut bagus kinerjanya itu ada beberapa tahapan atau parameter penilaian dan pembinaan. ini kan tidak, dia (ASS) nonjobkan orang-orang itu kan tidak pakai aturan. Ratusan pejabat dinonjobkan, padahal tidak ada kesalahannya,” ujarnya.

Bahkan menurut dia, sejumlah pejabat yang dipromosikan ASS tidak menguasai atau tak memiliki kinerja yang baik dalam menjalankan tupoksinya.

Para pejabat tersebut, kata dia, dipromosikan bukan karena prestasi dan kemampuan atau kinerjanya, melainkan hanya karena sering hadir dalam kegiatan-kegiatan yang dihadiri ASS.

“Itu orang-orang yang dia promosi tidak mengerti apa-apa yang harus dia lakukan sesuai tupoksinya. Orang tidak pernah kerja begitu, tiba-tiba dikasih jabatan. Bagaimana mau lari kencang,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele yang coba dikonfirmasi mengatakan bahwa sejumlah kebijakan nonjob, mutasi, demosi dan promosi pejabat yang dilakukan gubernur dalam beberapa waktu belakangan adalah atas beberapa pertimbangan.

“Pertama, akibat adanya perampingan organisasi. Kedua, adanya evaluasi kinerja dan terkait integritas ASN. Ketiga, capaian program prioritas dengan waktu yang tersisa. Keempat, kebutuhan organisasi,” kata Sukaniaty.

Sekadar diketahui, dalam beberapa bulan terkahir, kurang lebih 400-an ini pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov Sulsel dinonjobkan oleh Gubernur ASS.

Ratusan pejabat yang merasa dinonjobkan tanpa alasan jelas itu pun berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (fdl)