MAKASSAR, INIKATA.co.id – Ricky Ham Pagawak, manan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, kembali menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (30/8). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.
Dalam agenda sidang ini, sempat diwarnai ketegangan saat terdakwa, Ricky Ham Pagawak bersama pengawalnya memasuki gedung pengadilan.
Terdakwa tiba-tiba menyuruh anak buahnya untuk segera membuka borgolnya.
“Buka dulu ini (borgol),” kata Ricky.
Tapi, perintah itu tidak langsung dilaksanakan dengan alasan nanti akan dibuka di depan ruangan sidang.
“Pak di depan aja pak, ruang sidang,” jawabnya pengawalnya.
Terdakwa Ricky yang mengenakan rompi orange bertuliskan KPK di bagian belakang dengan pengawalan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan petugas kepolisian bersenjata lengkap.
Perdebatan tersebut didengar oleh staf Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Waluyo lalu mendekati Ricky dan pengawalnya. Namun, Waluyo tiba-tiba didorong oleh Ricky sambil marah-marah.
“Dia minta disitu (buka borgolnya di lobi) tapi pengawalnya tidak dikasih. Saya bilang buka saja, malah ngamuk,” kata Waluyo.
Tak hanya mendorong, Waluyo juga mengaku sempat diancam oleh terdakwa saat hendak memberitahukan ruangan sidang yang akan digunakan pada sidang kasus yang menjeratnya.
“Sejak dari rutan sudah marah-marah dia. Tadi dia mengancam juga bilang kamu jangan macam-macam sama saya,” bebernya.
Meski demikian, kejadian itu dapat dilerai oleh petugas kepolisian dan keamanan Pengadilan Negeri (PN) Makassar sehingga peristiwa itu tidak berlangsung lama.
Diketahui jadwal sidang kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Ricky Ham Pagawak kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (*)