INIKATA.co.id – DPRD ikut menyoroti kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar atas pengawasannya terhadap pelanggar anak buahnya yang mengonsumsi minuman keras di Kantor Camat Wajo beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Makassar Fraksi Partai Gerindra, Nunung Dasniar mendesak kepada Wali Kota Makassar agar ganti Kasatpol PP Makassar, Iksan NS karena tidak tegas terhadap anggotanya.
“Kalau bisa dievaluasi, kalau bisa diganti ya diganti artinya itu tidak ada keberhasilan dari pimpinan, tida tegas terhadap anggotanya,” kata Nunung, Selasa (29/8/2023).
Ia mengatakan bahwa ini murni lemahnya pengawasan dari Kasatpol PP Makassar sehingga ulah anggotanya membuat hal yang seenaknya di lingkup Pemerintah.
“Teledor dari atas-atas sampai bawah artinya Pengawasan dari pimpinan,” ucapnya.
Menurutnya, jika tidak ada ketegasan terkait pelanggaran yang dilakukan di lingkup Satpol PP Makassar, tentu akan menjadi penilaian buruk dimata masyarakat.
“Pasti berdampak kepada mayat, bagaimana kalian bisa memberi kan contoh yang baik terhadap mereka kalau di dalam sendiri yang lakukan,” bebernya.
Politisi Golkar ini menjelaskan bahwa seorang pimpinan seharusnya dapat memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya.
“Ini bukan kita jahat tapi ini untuk semua pimpinan SKPD harus memberikan contoh yang baik dari atas sampai bawah, bagaimana daerah bisa berkembang kalau dari atas tidak bisa memberikan contoh yang baik,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali mengatakan orang-orang yang ditempatkan di lingkup Satpol PP seharusnya mereka yang patuh terhadap aturan.
“Pemerintah harus tegas, inikan institusi, dimana tempatnya merupakan penegakan perda, harusnya orang-orang yang ditempatkan itu orang-orang berintegritas dalam segala hal,” jelasnya.
Ia mendorong kepada Walikota Makassar agar dapat mengambil langkah-langkah tegas untuk mengevaluasi secara keseluruhan di dalam internal Satpol PP.
“Jadi minimal orang yang ditempatkan disitu di screening. Kalau penegakan perda dia juga yang minum-minum saya kira pemerintah kota dalam hal ini pak wali mengambil langkah-langkah,” bebernya.
Lebih lanjut, politisi Demokrat ini meminta Walikota dua periode itu melakukan evaluasi terhadap Kasatpol PP Makassar.
“Harus ada monitoring dan evaluasi terhadap Kasatpol PP itu harus dilakukan. Kasatpol PP nya harus kontrol, harus bekerja maksimal,” jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Makassar, Iksan NS menjelaskan bahwa informasi terkait anak buahnya yang mengkonsumsi minuman keras di pos kantor camat ternyata benar.
“Kami periksa hasil pemeriksaan dua orang oknum itu betul dia minum, dia beli dua botol dia minum di pos nya karena dia pikir sepi karena hari libur,” ucap Iksan.
Dia mengatakan anak buahnya ini menghabiskan dua botol minuman keras tapi tidak mabuk. Menurutnya, berdasarkan keterangan bahwa keduanya konsumsi minuman tersebut karena merasa pegal.
“Dia minum sampai selesai dia tidak sampai mabuk alasannya pegal-pegal badannya karena masuk angin namun demikian tidak dibenarkan kegitan seperti itu,” katanya.
Ia klarifikasi bahwa informasi yang menyebutkan istilah pesta itu tidak tepat. Meskipun anak buahnya mabuk, tapi tidak termasuk dalam kategori perayaan atau pesta.
“Jadi kemarin yang beredar pesta ya?. Yang pertama yang kami luruskan itu bukan pesta, kalau pesta kan merayakan, jadi tidak,” jelasnya.
“Dua orang, kalau yang satu itu dia tidak ada pada saat dua anggota itu minum, kan dibilang tiga ternyata dua orang ji,” tambah dia.
Meski terbukti melanggar, keduanya dipastikan tidak akan mendapatkan sanksi berat dari Kepala Satpol PP dengan pertimbangan bahwa mereka telah akui kesalahannya.
“Artinya begini tidak mungkin kita langsung berhentikan orang karena ada pertimbangan persoalan kemanusiaan juga, diantara mereka ini masih kecil anaknya, dan dia pertama kan sudah akui kesalahannya,” katanya. (fdl)