MAKASSAR, INIKATA.co.id – Selama 20 hari menggelar Operasi Pekat Lipu 2023 (4 – 23 Agustus), pihak kepolisian di jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO) sebanyak 83 kasus dan non TO 407, serta menangkap 490 pelaku.
Dari Jumlah tersebut, 45 orang diantaranya anak di bawah umur yang berstatus pelajar.
“Sebanyak 490 pelaku berhasil ditangkap dalam Operasi Pekat Lipu 2023. Operasi ini digelar selama 20 hari dari tanggal 4 sampai 23 Agustus,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, saat menggelar press rilis, Selasa (29/8/2023).
Kapolda menyampaikan, operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya agar tercapai situasi yang kondusif di Wilayah Sulsel.
“Dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas Kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel ,” ujarnya.
Dalam pengungkapan itu, lanjut Kapolda Sulsel, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus menonjol yakni kepemilikan 4 senjata api ilegal dari 4 tersangka berbeda, beserta puluhan amunisi tajam.
Pihaknya mengatakan senpi ilegal ini diperoleh para tersangka dari tiga oknum anggota Polri yang terlibat penjualan senjata api ilegal yang sebelumnya diungkap Polda Metro Jaya.
“Empat pelaku kepemilikan senjata api ilegal ini adalah hasil pengembangan penangkapan Polda Metro Jaya, kemudian ditindaklanjuti oleh Resmob Polda Sulsel dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” jelas Kapolda Sulsel.
Selain itu, selama Operasi Pekat Lipu, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus yang menjadi sorotan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat, pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan lainnya.
“Dalam operasi ini 490 orang kita jadikan tersangka,” tegas Kapolda Sulsel.
Selain mengamankan ratusan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 6 unit mobil, 72 sepeda motor, 4 pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp22.641.000 serta 141 handphone berbagai merek.
Kepada masyarakat, jenderal dua bintang itu mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal, sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.