MAKASSAR, INIKATA.co.id – Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD diminta tidak “cuci tangan” soal utang dana bagi hasil (DBH) sebanyak Rp500 miliar lebih yang belum dibayarkan karena anggarannya sudah terpakai untuk menutupi utang tahun lalu.
Pakar Pemerintahan dan Keuangan Negara, Bastian Lubis menyayangkan kinerja Gubernur Sulsel dan DPRD karena dana tersebut sudah dialokasikan pada pembahasan APBD Pokok 2023.
“Harusnya utang menjadi prioritas dan mengingat jabatan Gubernur yang sudah mau habis, jadi ada dugaan iktikad tidak baik, pada mau cuci tangan saja, iya Gubernur dan DPRD,” kata Bastian Lubis, Selasa (29/8/2023).
Ia menilai DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel terkesan mengabaikan persetujuannya yang telah ditandatangani dalam APBD Pokok 2023.
“Yang paling bertanggungjawab adalah ketua/anggota TAPD serta Banggar dewan, yang diduga telah lalai dalam menjalankan tugasnya,” terangnya.
“Cari SK TAPD nya dan siapa banggarnya minta komentar mereka, kok sampai tidak diprioritaskan pembayaran utang,” tambah dia.
Mantan Auditor BPKP RI ini menambhakan, ditengah utang pemerintah yang tak kunjung dibayarkan, Gubernur Sulsel justru lebih memprioritaskan untuk menggelontorkan bantuan keuangan ke kabupaten kota.
“Ini utangkan sudah sejak tahun 2020 sudah ada, jadi kalau alasan defisit kenapa banyak beri bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten kota di sulsel,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid mengungkapkan defisit ini terjadi karena anggaran DBH 2023 di APBD telah dipakai untuk melunasi utang DBH di tahun sebelumnya.
“Jadi memang ini untuk tutupi defisit, anggaran untuk menutupi utang itu yang diakibatkan defisit. Jadi Rp500 miliar lebih itu defisit anggaran itu untuk menutupi utang belanja di 2022 kemarin yang terkait DBH,” ucap Irwan.
Ia menjelaskan bahwa utang DBH 2022 lalu telah menjadi rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sehingga ditutup menggunakan anggaran APBD 2023.
“Kan itu DBH 2022 kemarin sudah lunas terbayar cuman yang dipakai bayar itu anggaran DBH 2023, sekarang anggaran DBH 2023 itu yang harus dicarikan anggaran, itulah yang menyebabkan defisit,” jelasnya.
“Itu kan Rekomendasi BPK Rp720 miliar itu DBH 2022 yang harus diselesaikan 2023, untuk menutupi itu diambil lah DBH 2023 untuk membayarkan itu, sekarang kebutuhan DBH 2023 yang menjadi beban yang harus dicarikan anggarannya di 2023,” sambungnya. (fdl)