Pemprov Sulsel Terlilit Utang, Kegiatan Fisik di OPD Ini Bakal Dipangkas

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tengah terlilit utang. Salah satunya utang dana bagi hasil (DBH) di tahun ini yang belum terbayarkan sebesar Rp500 miliar lebih.

Upaya untuk melunasi utang tersebut belum dapat dilakukan karena anggaran utang untuk melunasi DBH di tahun ini sudah dipakai untuk menutupi utang DBH di 2022 lalu.

Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid mengatakan salah satu jalan hanya dengan melakukan pemangkasan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau saya kasi gambaran salah satu OPD yang kemungkinan akan kena pemangkasan atau refocousing adalah kegiatan fisik di OPD karena mungkin persoalan waktu karena fisik kan tidak berapa hari ini,” kata Irwan, Minggu (27/8/2023).

Salah satu OPD yang terancam dipangkas, kata dia dinas pekerjaan umum yang dominan pada proyek pekerjaan fisik.

“Seperti di dinas PU itu kan banyak kegiatan yang kemungkinan tidak jalan karena itu tadi waktunya sudah singkat, kedua kondisi lapangan,” ungkapnya.

Menurutnya, pada kegiatan tersebut yang lebih mungkin dapat dilakukan pemangkasan karena tampaknya masih ada yang sudah dianggarkan tapi belum masuk tahap pengerjaan.

“Misalnya ada jalan yang sudah di tender, mau dilaksanakan tiba-tiba ada lahan bermasalah, tentu akan dipending,” bebernya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan TPP ASN tidak tersentuh jika pemangkasan anggaran di OPD dapat dilakukan.

“Yang jelas tidak memangkas TPP, kalau berkaitan dengan kesejahteraan ASN itu tidak paling yang dipangkas itu operasional, operasional dinas dan belanja-belanja yang kemungkinannya tidak lagi dilaksanakan,” tuturnya

Lebih lanjut, ia mengatakan potensi pemangkasan anggaran ini sudah pasti akan berimbas pada program OPD yang dinilai berjalan terhambat atau tidak masuk dalam kategori prioritas. Kendati begitu, kebijakan tersebut hanya dapat dilakukan pada pembahasan APBD perubahan. (fdl)