Belasan Anak di Pinrang Dicabuli, Modus Pinjamkan HP Untuk Nonton

PINRANG, INIKATA.co.id – Belasan anak di Kabupaten Pinrang menjadi korban pencabulan dengan modus pelaku meminjam Hp miliknya untuk dipakai nonton. Korban berusia dari 5 hingga 10 tahun dan masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) dan SD.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Kabupaten Pinrang.Pelaku adalah Yasing (43) yang berprofesi sebagai petani.

Baca juga:

Muh Rusdi, Calon Anggota DPRD Bulukumba Terpilih Dikabarkan Tutup Usia

Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Ahmad Rizal mengatakan, belasan anak yang menjadi korban adalah anak dari tetangga pelaku sendiri.

“Iya, korban ada 11 anak, nak tetangganya. Pelaku sudah kita amankan,” kata Rizal kepada wartawan, Sabtu (26/8).

Rizal menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari kecurigaan orang tua dari salah satu korban. Dimana, korban mengeluhkan sakit pada alat vitalnya saat buang air. Karena curiga, anak diinterogasi dan mengaku telah dicabuli oleh Yasing.

“Salah satu orang tua korban yang melapor pada 25 Agustus kemarin,” jelasnya.

Adanya laporan tersebut, polisi langsung selidiki. Dan terungkap, kalau korban tidak hanya satu. Melainkan, belasan anak-anak.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya itu, pelaku pinjamankan hpnya ke korban untuk nonton,” sambung Rizal.

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.