MAKASSAR, INIKATA.co.id – Posisi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel yang sejak November 2022 lalu lowong pasca pencopotan Abdul Jayat Gani, kemungkinan besar akan diisi pejabat definitif sebelum masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel berakhir pada 5 September mendatang.
Hal ini diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan.
Ia mengatakan, ada kemungkinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan Sekprov Sulsel definitif akan diterbitkan sebelum pelantikan Pj Gubernur Sulsel dilakukan pada awal September mendatang.
“Kalau Sekda (Sekprov) itu harusnya Sekretariat Negara. Kan dia pakai Keppres, dan proses lelang itu ada tim seleksi,” kata Benni Irwan, Kamis (24/8/2023).
“Bisa jadi nanti sebelum Pj Gubernur dilantik, keluar Keppres mengenai sekprov definitif. Ada kemungkinan seperti itu,” sambubgnya.
Sekadar diketahui, pasca Abdul Hayat Gani dicopot dari jabatan Sekprov Sulsel November 2022 lalu, hingga kini jabatan tersebut masih lowong dan hanya diisi oleh pejabat berstatus penjabat atau Pj.
Hingga kini, total sudah ada 3 orang pejabat Pemprov Sulsel yang secara bergantian mengisi posisi Pj Sekprov Sulsel. Mulai dari Andi Aslam Patonangi, Andi Darmawan Bintang dan terakhir Andi Muhammad Arsyad yang belum lama ini dilantik.
Pemprov Sulsel pada akhir 2022 lalu sebenarnya telah menggelar lelang jabatan untuk pengisian jabatan Sekprov Sulsel definitif. Tiga nama peserta lelamg dengan nilai tertinggi pun sudah diumumkan.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait kelanjutan hasil lelang tersebut. Kondisi itu diduga karena Abdul Hayat Gani yang dicopot dari jabatan Sekprov Sulsel mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta atas pencopotannya tersebut.
Ia merasa pencopotannya itu tak sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
Oleh PTUN Jakarta, gugatannya tersebut dimenangkan. keppres oemberhentian Abdul Hayat dinyatakan tidak sah.
Namun, pihak presiden mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta tersebut ke PTTUN. Kemungkinan putusan banding tersebut akan keluar pada khir bulan ini atau awal bulan depan. (fdl)