Dewan Ungkap Ada ASN Mengabdi 30 Tahun tetapi Dinonjobkan Gubernur Sulsel Tanpa Alasan Jelas

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Aefandy Idris mengungkap kisah pilu yang dialami salah seorang ASN Pemprov Sulsel.

Kata Arfandy, ASN tersebut sudah 30 tahun mengabdi. Namun, belum lama ini ia di-non job-kan oleh Gubernur Sulsel tanpa alasan yang jelas.

Baca juga:

Jaga Kesehatan dan Kebugaran ASN, BKPSDMD Makassar Gelar Senam Bersama

“Miris juga kita mendengar, bahwa ada ASN yang sudah mengabdi 30 tahun, mereka itu di-non job-kan. Tapi (diduga tidak sesuai regulasi),” ungkap Arfandy saat konferensi pers di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (23/8/2023).

Menurut Arfandy, hal ini menyangkut hak ASN inilah yang menjadi salah satu alasan yang mendorong pihaknya mengusulkan agar interpelasi terhadap Gubernur Sulsel dapat dilakukan. karena menyangkut hak ASN.

“Kita mendorong agar melakukan interpelasi. Kenapa kita lakukan? Karena ini berkaitan dengan hak ASN, kita mempertanyakan kebijakan gubernur,” terangnya.

Baca juga:

BKAD Sulsel Akui Realisasi APBD 2023 Tak Optimal karena Penghematan Anggaran 

Sejauh ini, kata dia, dari tital 15 orang anggota Komisi A DPRD Sulsel, sudah ada 9 orang yang sepakat untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Sulsel.

“Kita sudah buat usulan interpelasi yang dimaksud, dan sebagian besar menyatakan kesediaannya mengajukan interpelasi,” ujarnya.

Politisi Golkar ini menekankan bahwa usulan interpelasi ini dilakukan agar dapat mendengar langsung penjelasan Gubernur Sulsel terkait pencopotan sejumlah pejabat yang dilakukannya apakah sudah sesuai regulasi atau tidak.

“Kita mencoba ingin mengetahui mutasi dan pemberhentian ini apakah sudah sesuai dengan kebijakan pembinaan kepegawaian atau tidak,” pungkasnya. (fdl)