INIKATA.co.id – Sekelumit masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa SMA di Kota Makassar menjadi sorotan publik.
Ombudsman Sulsel berharap adanya langkah kongkret dari lembaga terkait menyoal temuan dugaan manipulasi data PPDB Sulsel tahun 2023 ini.
Melalui kepala perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar mengatakan kementerian pendidikan Nasional (Diknas) harus mengambil langkah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta melakukan penertiban terhadap sekolah-sekolah yang masuk radar laporan manipulasi data.
“Ya jelaslah, kita berharap dari temuan ombudsman itu diambil langkah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Diknas dan masing-masing sekolah untuk ditertibkan,” ujarnya saat dihubungi Inikata, Senin (21/8/2023) malam.
Ismu menyebut hal ini penting agar kedepan sekolah-sekolah memprioritaskan para calon siswa yang memang berhak untuk memasuki sekolah tersebut.
“Ini menjadi pembelajaran kedepan serta memprioritaskan sebenarnya kepada anak-anak yang berhak untuk masuk ke sekolah. tapi karena adaya manipulasi dan lain-lain sehingga kehilangan hak itu,” jelasnya.
Ia kembali membeberkan adanya celah manipulasi data di pendaftaran PPDB selain belum adanya integrasi data ke pihak dukcapil untuk memvalidasi data calon siswa.
“Dari proses pendaftaran sampai verivikasi disitu ada ruang dimana misalnya untuk yang tidak berumur satu tahun Kartu Keluarganya itu melampirkan keterangan lurah sendiri, lurah tidak punya akses ke data kependudukan sehingga sebenarnya tidak bisa memvalidasi apakah data ini satu tahun atau tidak,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Sulsel menemukan adanya manipulasi data di empat SMA di Kota Makassar yakni SMAN 2 Makassar, SMAN 3 Makassar, SMAN 5 Makassar, dan SMAN 11 Makassar.
Total 720 siswa yang lulus untuk kuota jalur zonasi di 4 sekolah tersebut, Ombudsman menemukan 99 siswa bermasalah dalam hal data kependudukan yang menjadi syarat kelulusan dalam jalur tersebut. (Awal)