Bebas dari Lapas Sukamiskin, Istrinya Ngaku Kaget Karena ada yang Berubah dari Nurdin Abdullah

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Istri Nurdin Abdullah, Liestiaty F Nurdin mengaku kaget dengan mantan Gubernur Sulsel itu usai tiba di Makassar, Minggu (20/8/2023).Nurdin Abdullah dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa barat, pada Jumat (18/8/2023) kemarin setelah mendapat remisi di Hari Kemedekaan ke-78 Republik Indonesia.

Liestiaty mengatakan suaminya terlihat lebih muda setelah keluar dari tahanan usai menjalani proses hukum kasus korupsi.

Baca juga:

Propam Polda Sulsel Dimnta Aktif Ingatkan Personel Polri untuk Bijak Bermedsos

“Saya juga kaget, kok lebih muda lima tahun ya, jangan 10 nanti keGRan,” ucap Liestiaty kepada wartawan.

Penyebab Nurdin Abdullah kelihatan lebih muda, kata dia, karena tidak ada lagi beban dan sering olahraga.”Betul (terlihat muda), mungkin sudah tidak ada beban, olahraganya bagus, terus diskusi di dalam juga dan banyak teman,” imbuhnya.

Ia mengaku bahagia karena mulai hari ini Nurdin Abdullah sudah dapat berkumpul bersama keluarga.”Alhamdulillah. Semua keluarga bahagia, ini semua kan Allah yang menentukan, kapan bapak masuk (penjara), kapan bapak keluar,” tuturnya.”

Baca juga:

Berdamai Akhirnya Selebgram Ajudan Pribadi Bebas

“Kita serahkan semua kepada Allah. Alhamdulillah hari ini kita sudah berkumpul kembali dan kita semua bahagia,” lanjutnya.

Nurdin Abdullah tiba di Bandara Sultan Hasanuddin pukul 12.40 wita dengan menumpang pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 608.

Kedatangan Nurdin Abdullah disambut sukacita oleh sejumlah masyarakat di pintu kedatangan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.

Selain mendapatkan remisi kemerdekaan, secara total Nurdin Abdullah yang pada 27 Februari 2021 lalu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus korupsi (penerimaan suap/gratifikasi) terkait pembangunan infrastruktur di Sulsel dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara itu memang telah menjalani dua pertiga masa tahanan di Lapas Sukamiskin.

Selama masih berstatus bebas bersyarat, Nudin Abdullah dikenakan wajib lapor dan bimbingan. Ia juga harus berkelakuan baik. Jika melanggar, bebas bersyaratnya akan dicabut dan ditambahkan hukumannya satu tahun. (fdl)