MAKASSAR, INIKATA.co.id – Polisi akhirnya mengungkapkan siapa pelaku pembakaran ruang tahanan di Polsek Gantarang, Bulukumba pada Jumat (18/08/2023) pagi tadi.
Tahanan tersebut terlibat kasus pemerkosaan dengan inisial (RS).
Kapolsek Gantarang Kompol Edy Marheno, mengungkapkan jika RS merupakan tahanan titipan dari Unit PPa Polres Bulukumba.
Pembakaran ini terjadi sekitar pukul 7.00 WITA, dimana sebelumnya RS baru beberapa jam dipindahkan dari tahan Polres Bulukumba.
“Ini tahanan titipan dari Polres. Tahanan ini masuk ke kami pukul 01.00 WITA, dini hari. Kemudian, mengamuk sekitar pukul 07.00 WITA, pagi,” ungkapnya.
Edy menjelaskan bahwa, RS pertama kali membakar tripleks yang berfungsi sebagai alas tidurnya. Tak lama setelah itu, api membesar dan menjalar ke beberapa bagian ruangan sel tahanan.
“Dia bakar tripleks tempat tidurnya, ” ungkap Edy.
Tak sampai disitu RS juga merusak beberapa fasilitas sel tahanan seperti pintu toilet, kloset dan keramik lantai ruang tahanan.
“Dia rusak juga itu toilet,” tambahnya. (Qad)