Terancam Kena Pidana, Briptu S Masih Diperiksa Propam Soal Dugaan Aksi Cabulnya

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Polda Sulsel telah menyiapkan sanksi tegas terhadap Briptu S, terduga pelaku yang memaksa tahanan wanita melakukan oral seks.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan bahwa dirinya berjanji akan memberikan sanksi berat jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita.

“Apabila terbukti, kita akan melakukan tindakan tegas, itu sesuai dengan perintah Bapak Kapolda, apakah kita nanti akan memberikan sanksi Etik ataukah pidana,” katanya.

“Kita lihat nanti hasil pemeriksaan dari Propam, kita juga berkoordinasi dengan Dirkrimum,” ujar Komang.

Briptu S saat ini telah diberikan tindakan tegas. Dia sementara waktu diamankan di tempat khusus Polda Sulsel.

“Untuk sementara kita tahan, diamankan oleh Propam. Patsus dari Propam sambil menunggu ini prosesnya,” tegasnya.

Selain terhadap Briptu S, Propam Sulsel juga melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi.

Tercatat, sebanyak 10 saksi yang telah diperiksa. Baik yang melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa itu.

“Ada 10 saksi diperiksa. Termasuk anggota yang melaksanakan piket, sementara kita dalami semua,” ungkap komang. (**)