MAKASSAR, INIKATA.co.id – Penggantian nama Jalan Cenderawasih menjadi Jalan Opu Daeng Risadju akan dilaksanakan pada hari Selasa 22 Agustus 2023 mendatang. Jumat (18/8/2023).
Berdasarkan data yang di himpun inikata.co.id , diketahui Opu Daeng Risadju merupakan pejuang wanita asal Sulawesi Selatan yang telah menjadi Pahlawan Nasional Indonesia. Opu Daeng Risadju memiliki nama kecil Famajjah. Dirinya juga memiliki golongan darah biru dari kerajaan Luwu yang lahir pada tahun 1880 di Palopo.
Famajjah kemudian menikah dengan Haji Muhammad Daud, kemudian mulai dikenal dengan sebutan Opu Daeng Risadju, Dirinya juga terlibat aktif dalam berbagai agenda kemasyarakatan termasuk agenda politik, salah satunya ialah Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) yang ia buka di Palopo pada 14 Januari 1930.
Selama aktif dalam organisasi politik berbagai halangan yang dialami oleh Opu Daeng Risadju dikarenakan dimasa penjajahan rakyat Indonesia dilarang untuk aktif dalam organisasi politik, akan tetapi Opu Daeng Risadju tidak menghiraukan hal tersebut hingga Opu Daeng Risaju kemudian tertangkap oleh tentara NICA di Lantoro dan dibawa menuju Watampone dengan cara berjalan kaki sepanjang 40 km.
Opu Daeng Risaju lalu ditahan di penjara Bone selama satu bulan tanpa diadili, kemudian dipindahkan ke penjara Sengkang, lalu dipindahkan lagi ke Bajo.
Dilansir dari detiksulsel.com, Dosen Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Dr Suriadi Mappangara M Hum menjelaskan Opu Daeng Risadju sendiri merupakan gelar yang disematkan kepada sosok Famajjah.
“Opu Daeng Risadju merupakan gelar kebangsawanan Kerajaan Luwu. Dia juga pernah bermukim di Parepare,” jelas Suriadi.
Opu Daeng Risadju kemudian wafat pada 10 Februari 1964 dalam usia 84 tahun dan dikebumikan di pemakaman raja-raja Lokkoe di Palopo. Kemudian ditetapkan sebagai pahlawan Nasional pada 3 November 2006 sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 085/TK/Tahun 2006. (Qad)