KPU Makassar Tetapkan DCS Sementara, Ada 751 Bacaleg dari 17 Parpol

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kota Makassar, Jumat (18/8/2023).

Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar mengatakan, ada sebanyak 751 bacaleg dari 17 partai yang mengajukan bacalengnya untuk dimasukkan dalam DCS.

Baca juga:

Partai Hanura Makassar Agendakan Pendaftaran Bacaleg 14 Mei

“Dan itu (DCS) akan diumumkan pada Sabtu (19/8) besok,” kata Gunawan melalu keterangan tertulisnya.

751 bacaleg dari 17 parpol yang masuk DCS tersebut, kata dia, terdiri dari 482 orang laki-laki dan 269 perempuan.

“Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Baca juga:

KPU Kota Makassar Akan Buka Program “Help Desk”, Berikut Teknisnya

Gunawan menjelaskan, pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 813 bacaleg yang diajukan oleh 17 parpol yang akan menjadi oeserta Pileg 2024 di Kota Makassar.

Hanya saja, lanjut Gunawan, ada 64 bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Dari 64 orang yang TMS itu, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orang lainnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di dapilnya,” papar Gunawan.

Berikut rincian hasil pencermatan penyusunan DCS untuk DPRD Makassar di Pileg 2024:

  1. PKB
    MS: 50
    TMS: 0
  2. Partai Gerindra
    MS: 50
    TMS: 0
  3. PDI Perjuangan
    MS: 50
    TMS:
  4. Partai Golkar
    MS: 50
    TMS: 0
  5. Partai Nasdem
    MS: 50
    TMS: 0
  6. Partai Buruh
    MS: 26
    TMS: 17
  7. Partai Gelora
    MS: 50
    TMS: 0
  8. PKS
    MS: 50
    TMS: 0
  9. PKN
    MS: 7
    TMS: 28
  10. Partai Hanura
    MS: 44
    TMS: 6
  11. PAN
    MS: 50
    TMS: 0
  12. PBB
    MS: 25
    TMS: 12
  13. Partai Demokrat
    MS: 50
    TMS: 0
  14. PSI
    MS: 49
    TMS: 1
  15. Partai Perindo
    MS: 50
    TMS: 0
  16. PPP
    MS: 50
    TMS: 0
  17. Partai Ummat
    MS: 50
    TMS: 0