MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kota Makassar, Jumat (18/8/2023).
Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar mengatakan, ada sebanyak 751 bacaleg dari 17 partai yang mengajukan bacalengnya untuk dimasukkan dalam DCS.
“Dan itu (DCS) akan diumumkan pada Sabtu (19/8) besok,” kata Gunawan melalu keterangan tertulisnya.
751 bacaleg dari 17 parpol yang masuk DCS tersebut, kata dia, terdiri dari 482 orang laki-laki dan 269 perempuan.
“Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Gunawan menjelaskan, pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 813 bacaleg yang diajukan oleh 17 parpol yang akan menjadi oeserta Pileg 2024 di Kota Makassar.
Hanya saja, lanjut Gunawan, ada 64 bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Dari 64 orang yang TMS itu, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orang lainnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di dapilnya,” papar Gunawan.
Berikut rincian hasil pencermatan penyusunan DCS untuk DPRD Makassar di Pileg 2024:
- PKB
MS: 50
TMS: 0 - Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0 - PDI Perjuangan
MS: 50
TMS: - Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0 - Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0 - Partai Buruh
MS: 26
TMS: 17 - Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0 - PKS
MS: 50
TMS: 0 - PKN
MS: 7
TMS: 28 - Partai Hanura
MS: 44
TMS: 6 - PAN
MS: 50
TMS: 0 - PBB
MS: 25
TMS: 12 - Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0 - PSI
MS: 49
TMS: 1 - Partai Perindo
MS: 50
TMS: 0 - PPP
MS: 50
TMS: 0 - Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0