INIKATA.co.id – Inara Rusli hadirkan dua orang saksi dalam lanjutan sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8). Namun, pihak Inara tidak menyebutkan identitas dua orang saksi tersebut. Namun, saksi itu memberikan jawaban dengan cukup komprehensif terkait pokok perkara atas kasus ini.
“Kesaksian tadi harusnya sudah terang benderang di ruang sidang. Luar biasa lah kesaksiannya,” kata Mulkan Let-let dari tim kuasa hukum Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8).
Disinggung lebih lanjut poin apa saja yang disampaikan saksi, menurut Mulkan Let-let, saksi tersebut menyatakan adanya pihak ketiga dari sisi Virgoun Teguh Putra.
“Terkait adanya pihak ketiga, dan terkait perlakuan Virgoun terhadap anaknya,” ungkap Mulkan Let-let.
Saksi dari pihak Inara Rusli dicecar tajam oleh majelis hakim. Totalnya ada puluhan pertanyaan yang diajukan kepad saksi yang dihadirkan hari ini.
Sementara itu, Arjana Bagaskara yang juga pengacara Inara Rusli masih enggan membicarakan kabar yang sempat beredar terkait perlakuan kasar, bahkan kekerasan diduga dilakukan Virgoun ke anak- anaknya.
“Itu masih terlalu dini untuk dibicarakan. Dari majelis sangat terkejut dengan keterangan saksi sehingga permintaan Inara yang seharusnya diterima oleh maelis hakim terkait asuh anak,” tuturnya. (JawaPos/Inikata)