MAKASSAR, INIKATA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan gaji aparatur Sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) naik sebesar 8%.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (16/8).
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” jelasnya.
Selain ASN diatas, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK juga berhak atas kenaikan gaji.
Walikota Makassar Moh Ramadhan Pomanto menyambut hangat pengumuman tersebut. menurutnya kenaikan gaji bagi para ASN termasuk PPPK menjadi bagian dari bunga-bunga kemerdekaan.
“Ya, saya kira itu tadi bunga-bunga kemerdekaan, kenaikan gaji,” Ujarnya disela-sela acara hari peringatan kemerdekaan Indonesia, di Anjungan Pantai Losari Kamis (17/8/2023).
Sukacita ini tuturnya karena Makassar kini mendapatkan jatah kuota PPPK yang cukup besar yakni 3.000 orang. Hal ini menurutnya patut disyukuri dan patut diperjuangkan.
“Kemudian kita sekarang mendapatkan jatah p3k yang 3.000 orang, biasanya tidak cukup 1.000 itu tandanya hasil-hasil kemerdekaan yang patut syukuri dan patut kita perjuangkan, dan patut kita berterima kasih,” terangnya
Kenaikan gaji ini mulai berlaku awal tahun. Presiden mengatakan kenaikan gaji PNS berlaku pada 2024. (Awal)