SIDRAP, INIKATA.co.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap MM (16) yang merupakan tahanan di Polsek Maritengngae yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob terus bergulir. Terbaru, sembilan orang saksi diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Sidrap.
Berdasarkan informasi yang diterima Inikata.co.id, oknum anggota Brimob yang diduga menganiaya MM tahanan Polsek Maritingngae disaksikan langsung oleh Kabag Sumda Polres, AKBP S. Korban penganiayaan (MM) sebelumnya ditangkap polisi lantaran berkelahi dengan anak dari AKBP S.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengantakan, bahwa saat ini penyelidikan kasus dugaan penganiayaan itu masih terus dilakukan oleh Satreskrim.
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak sembilan saksi,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Erwin menyebut bahwa kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polda Sulsel oleh orangtua MM. Saat ini pelapor pun telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Termasuk pelapor sudah kita mintai keterangan. Kejadian ini memang dilaporkan ke Polda Sulsel. Kemudian oleh Polda dilimpahkan ke kita,” jelasnya.
Selain memeriksa pelapor, penyidik Satreskrim Polres Sidrap juga memeriksa sejumlah saksi lain. Termasuk anggota Polsek Maritengngae yang melihat langsung kala Brigpol AA menganiaya MM di dalam tahanan.
“Kemudian kita juga periksa saksi yang melihat langsung dugaan penganiayaan di Polsek,” Erwin menyebutkan.
Tak berhenti sampai disitu, Brigpol AA yang belakangan diketahui merupakan anggota Satuan Brimob Polda Sulawesi Barat juga telah dimintai keterangan.
“Terlapor juga sudah kita mintai keterangan. Dia adalah anggota polisi yang bertugas di Brimob Polda Sulbar. Makanya kita harus berkoordinasi dengan Polda Sulbar untuk bisa menghadirkan terlapor untuk melakukan kegiatan pemeriksaan,” jelasnya.
Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan ini sesuai hukum yang berlaku. Bahkan jika yang terlibat dalam kasus ini adalah seorang polisi sekalipun.
“Sekali lagi kita sampaikan bahwa proses ini panjang, sehingga kami akan tetap komitmen untuk melakukan proses hukum,” tegasnya.