INIKATA.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap salah satu terduga terorisme berinsial DE yang juga merupakan salah satu karyawan perusahaan pelat merah.
Berdasarkan informasi dihinpun, Densus 88 menggeledah rumah masa kecil pelaku di Komplek Bumi Sari Indah, blok M no 2, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Usai penggeledahan itu,, Mabes Polri menyampaikan informasi bahwa terduga teroris yang berada di wilayah Bekasi itu adalah karyawan perusahaan pelat merah. Meski begitu Polri belum membenarkan jika pelaku adalah karyawan PT KAI.
“Saya dapat info dari Densus hanya karyawan BUMN saja,” Ujarnya.
Sementara itu, EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengungkapkan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan terhadap oknum pegawainya. KAI juga akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” kata Agus.
Menurutnya, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” tegas Agus.
Sementara itu, Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar pun membenarkan adanya penyitaan senjata api dan amunisi. Namun, saat ini untuk jumlahnya sedang dalam penghitungan. Proses penggeledahan masih dilakukan di lokasi penangkapan pegawai BUMN tersebut.
“Benar, penyidik sedang mendata detail jenis dan jumlahnya,” kata Aswin.(JawaPos/Inikata)