Usai Dampingi Mendagri di Bulukumba, Nama Bahtiar Mencuat sebagai Pj Gubernur Sulsel, Begini Tanggapan Kemendagri

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Nama Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri Bahtiar mencuat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel usai mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkunjung ke Kabupaten Bulukumba, Jumat (11/8/2023).

Alumni IPDN kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini disebut-sebut pulang kampung saat melakukan kunker dalam rangka Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah putih di Bulukumba.

Baca juga:

Pakai Baju Kampanye Ganjar, Gibran : Saya Dapat Wejangan Khusus

“Pak Bahtiar itu kan teman-teman di DPRD Sulsel yang sebut-sebut. Yang saya baca di media pak Bahtiar, pak Jufri Rahman, Pak Rivai,” ucap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan kepada INIKATA, Minggu (13/8/2023).

Dia pun menepis kehadiran Bahtiar bersama Mendagri di Sulsel tersebut berkaitan dengan Pj Gubernur. Sebab, kegiatan tersebut memang tupoksi dari pada bidangnya.

Bahkan, kata dia, kegitan serupa pun pernah dilakukan di Provinsi Aceh, dan Bahtiar yang harus mendampingi Mendagri Tito Karnavian.

Baca juga:

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sebut Tiga Figur Ini Layak Jabat Pj Gubernur Sulsel

“Kemarin di Aceh juga dia datang karena itu memang tupoksinya dia, tupoksinya Direktur Jenderal, Pak Bahtiar komandan Disitu, bidang politik dan pemerintahan umum,” ungkapnya.

Menurut Benni, kegitan yang dihadiri dan ikut mendampingi Mendagri dilakukan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Tergantung kegiatannya kalau mengenai keuangan daerah Pak Bahtiar nda ikut, kalau pembangunan daerah pak Bahtiar ngga ikut, kalau mengenai desa pak Bahtiar ngga ikut, ada Dirjen sendiri-sendiri yang menemani, yang selalu ikut itu saya dan kepala biro adpim,” bebernya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa justru ketika kegiatan tersebut tidak dihadiri oleh Bahtiar, maka dipastikan akan ditegur oleh Mendagri.

“Kegiatan itu (di Bulukumba) kegiatannya Pak Bahtiar, direktur jenderal politik dan pemerintah, pak Bahtiar yang punya makanya dia harus datang, kalau dia ngga datang nanti marah Pak Menteri,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulsel telah melaksanakan rapat paripurna untuk pengusulan nama Pj Gubernur. Dalam rapat tersebut, DPRD Sulsel tidak mengirimkan atau mengusulkan karena tidak memenuhi persyaratan kehadiran jumlah peserta rapat. Anggota DPRD yang hadir sebanyak 40 orang dari 85 Anggota. (Fdl)