Kemendagri Segera Bahas Calon Pj Gubernur Sulsel di Pra TPA

INIKATA.co.id – Nama-nama calon Pj Gubernur Sulawesi Selatan dari Kementerian dan Lembaga telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diketahui, nama calon Pj Gubernur berdasarkan ketentuan yang diusulkan oleh DPRD tiga nama dan Kementerian/lembaga tiga nama. Namun, khusus DPRD Sulsel batal untuk mengusulkan karena tidak mendapatkan kesepakatan dalam rapat paripurna.

Baca juga:

3 Kapolda dan 6 Wakapolda Resmi Berganti

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan batas usulan telah berakhir pada Rabu (9/8/2023). Dia menyebut setelah ini akan dibahas di pra Tim Penilai Akhir (TPA).

“Saya yakin sudah, kemarin kan batas akhir penyampaian usulan. Akan dibahas dulu akan dikompilasi dulu nanti dilihat mana yang memenuhi syarat mana yang tidak memenuhi syarat, itu dibahas dulu di pra TPA, pembahasan awal akan dibahas disitu nanti dilihat berapa yang hasil pra TPA itu maksimal dikirimkan tiga kepada Presiden, kalau ngga sampai tiga dua mungkin,” jelasnya.

Ia mengaku cukup banyak dari Kementerian dan Lembaga yang mengusulkan nama calon Pj Gubernur Sulsel. Tapi tidak diketahui jumlah pastinya.

Baca juga:

Usai Dampingi Mendagri di Bulukumba, Nama Bahtiar Mencuat sebagai Pj Gubernur Sulsel, Begini Tanggapan Kemendagri

“Saya melihat usulan kementrian dan lembaga cukup banyak. Iya di Sulsel cukup banyak oleh kementerian dan lembaga. Tapi saya belum tahu berapa itu yang diusulkan,” sebutnya.

Setelah nama-nama calon Pj Gubernur Sulsel dibahas di tingkat Kemendagri, ia mengatakan akan ditindaklanjuti ke Presiden Jokowi untuk ditentukan.

“Tanggal 9 kemarin kan sudah berakhir tu, nanti akan dilihat berapa usulan yang dimasukkan oleh kementerian dan lembaga itu jadi Pj Gubernur Sulsel, nanti itu yang akan dibahas,” tuturnya.

Soal DPRD Sulsel gagal mengusulkan nama-nama Pj Gubernur, Benni mengatakan hal tersebut tidak jadi persoalan karena hanya bersifat usulan dan keputusannya di pusat yang menentukan.

“Nda papa kalau nda ada usulan, itu kan di dalam suratnya dimintakan usulan atau dapat menyampaikan usulan sebagai pertimbangan, jadi kala tidak tidak ada usulan dari DPRD, berarti usulan yang disampaikan oleh kementerian lembaga saja, nanti yang akan dibahas yang akan dilaporkan kepada Presiden,” tandasnya.

“Saya ikuti di media tidak ada keputusan, ngga apa, toh juga sebagian yang mereka Usulkan orang kementrian dan lembaga juga,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan tidak mengirimkan tiga nama-nama Pj Gubernur Sulsel.

“Untuk itu DPRD Sulawesi Selatan tidak mengirimkan nama calon pejabat Gubernur Selatan untuk periode Gubernur Tahun 2023,” katanya setelah mengetuk palu.

Meskipun kata Andi Ina, bahwa kemarin hasil rapat sudah mengerucut dari sekian nama menjadi 4 nama, tetapi karena paripurna di skorsing dua kali tetap tidak bisa berjalan kondusif, maka memutuskan tidak ada nama yang di usulkan.

“Nama yang mengerucut sebelumnya diantaranya pak Rivai Ras kedua, pak Aswanto, Pak Bachtiar karena untuk penjabat Gubernur itu bapak Presiden akan menerima 3 nama dari DPRD Sulsel,” ungkapnya. (fdl)