Pj Gubernur Sulsel Potensi Bukan Putra Daerah

INIKATA.co.id – Usulan naman calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan telah diputuskan oleh pimpinan DPRD setempat untuk tidak mengirimkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (8/8/2023) malam.

Pembatalan usulan nama menggantikan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) sebagai Gubernur Sulsel yang berakhir 5 September mendatang ini semakin membuka peluang terhadap Pemerintah Pusat untuk menempatkan putra non daerah menggantikan posisi tersebut.

Baca juga:

Soal Dorongan Jadi Ketum PDIP Gantikan Megawati, Begini Respon Jokowi

Pengamat Politik Universitas Bosowa, Arif Wicaksono mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi karena Pemerintah di Sulsel sebelumnya pun sudah pernah dipimpin oleh Pj Gubernur Sulsel yang bukan asli daerah.

“Bisa jadi bukan putra daerah, kita kan provinsi kalau nda salah pernah dipimpin juga sama Pj Gubernur bukan dari Sulsel, Pak Soni Sumarsono waktu menjelang Pilkada 2018 kalau nda salah ada Irjen Kemendagri waktu itu,” kata Arif, Rabu (9/8/2023).

Penempatan posisi Pj Gubenur Sulsel jelang Pemilu 2024 ini, kata dia, memang syarat dengan kepentingan jika yang mengisi jabatan tersebut asli daerah Sulsel.

Baca juga:

Pemprov Sulsel dan Bulog Prioritaskan Ketahanan Pangan, Penyaluran CBP 100 Persen

“Artinya disatu sisi di Sulawesi Selatan ingin melanjutkan putra daerah tapi disisi lain Kemendagri punya kepentingan bahwa pemilu 2024 di Sulawesi Selatan juga harus diamankan untuk menghindari kepentingan,” jelasnya.

Menurutnya, pengaruh Pj Gubernur Sulsel di masa transisi punya peluang untuk memobilisasi masa dalam kepentingan tertentu.

“Karena ini kan tidak terlepas juga dengan perhelatan pemilu 2024 jadi siapapun yang nanti Pj nantinya di Sulawesi Selatan itu pasti akan berhubungan langsung dengan pemerintah pusat kan, tentu itu juga akan banyak yang mengandalkan Pj juga,” paparnya.

Terpisah, Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Syahrir Karim mengatakan potensi kepentingan mudah terjadi jika Pj Gubernur berasal dari Sulawesi Selatan.

“Masa jabatan Pj ini kurang lebih setahun, maka yang harus dipertimbangkan adalah potensi irisan kepentingan dengan DPRD dan konflik kepentingan, praktik transaksional, dan lainnya-lainnya dalam masa jabatan yang panjang itu, karena terkait netralitas ASN, maka butuh komitmen dari Pj tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pentingnya Pj Gubernur Sulsel bukan putra daerah demi menjaga kondusifitas dari benturan politik menjelang pemilu.

“Sebaiknya memang Pj nanti dari luar Sulsel. Karena pilkada serentak dihelat November tahun depan, maka itu berarti potensi irisan konflik kepentingan sangat rawan dengan masa jabatan setahun lebih itu,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini perlu dipertimbangkan dengan baik demi menjaga netralitas pejabat dan ASN di Pilkada 2024.

“Paling tidak, kalau luar Sulsel, netralitas dan praktik-praktik yang berpotensi transaksional bisa diminimalkan,” imbuhnya. (fdl)