MAKASSAR, INIKATA.co.id – Anggota DPRD Sulsel, Jhon Rende Mangontan (JRM) menyesalkan di akhir masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) tak prioritaskan penyelesaian progam kerja, dan lebih memasifkan Gerakan Anti Mager yang rutin dilaksanakan di Kabupaten kota secara bergantian.
“Kegiatan ini masif dilakukan di akhir masa jabatan, apakah ini merupakan program prioritas Gubernur Sulsel, apalagi dilaksanakan di akhir masa jabatan,” tanya JRM, Rabu (9/8/2023).
Ia menyayangkan jika dana yang dipakai dalam kegiatan Anti Mager itu bersumber dari APBD TA 2023 ditengah keterbatasan anggaran Pemprov Sulsel.
“Kalau saya pada pertanyaan sumber anggarannya dari mana. Apakah dari APBD atau ada memang sumber dari sponsor. Kalau memang dana dari APBD kita sayangkan,” kata JRM.
Jika sumber anggarannya dari APBD lanjut JRM, pihaknya sangat sesalkan karena saat ini dalam kondisi keuangan kurang bagus tapi seakan-akan lebih dimanfaatkan di kegiatan yang tidak maksimal manfaatnya,” lanjutnya.
Menurut dia, Anti Mager ini seolah-olah lebih diprioritaskan dari pada memenuhi kewajiban Pemprov Sulsel untuk menutupi utang-utang yang belum terbayarkan.
“Sedangkan disisi lain ada kegiatan-kegiatan yang malahan tertunda akibat karena alasan malah keterbatasan Anggaran. Ya kan Misalnya Sekarang itu yang hasil temuan dari pada BPK. Ini kan yang kita sayangkan karena kita nda bisa pungkiri karena rekomendasi BPK itu produk yang terpercaya. Ini hasil temuan bukan karena apa yang dikatakan pihak DPRD, tapi rekomendasi dari BPK,” jelasnya.
Padahal, lanjut JRM bahwa kegiatan Anti Mager ini tidak sama sekali diusulkan dalam mata anggaran APBD TA 2023 Pemprov Sulsel.
“Itulah yang kita katakan bahwa setiap anggaran yang kita usulkan membiayai itu kan muncul sumber mata anggarannya,” tegas dia.
Politisi Golkar ini memastikan jika kegiatan Anti Mager ini mengunakan APBD TA 2023, maka Pemprov Sulsel telah melanggar konstitusi.
“Kan yang hampir semua di kabupaten kota Sulawesi Selatan ini selalu diadakan untuk Anti mager itu sendiri, nah pertanyaannya anggaran itu dari mana, kalau memang tidak dianggarkan (di APBD) itu kan sudah menyalahi aturan,” terangnya.
Lebih jauh, ia mempertanyakan jumlah total anggaran yang digunakan selama kegiatan Anti Mager. Sekalipun, kata dia dana tersebut dari APBD atau pihak lain, maka harus ditelusuri.
“Karena ini seakan-akan program rutinitas yang dilaksanakan, berapa besar anggaran yang dibutuhkan. Kalau pun anggaran dari pihak ketiga dari mana itu anggaran, kita berdoa semoga ini bukan dari dana APBD, kalau dana APBD yang kita gunakan untuk habiskan kesitu sedangkan utang piutang kita masih kacau,” pungkasnya. (fdl)