Lurah yang Diduga Pungli Kini di Proses Pemkot Makassar

INIKATA.co.id – Laporan oknum lurah di Kota Makassar yang disinyalir melakukan pungutan liar dilingkup jabatan kerjanya saat ini telah di proses oleh Pemerintah Kota Makassar.

Hal ini disampaikan Walikota Makassar Moh Ramadhan Pomanto saat ditemui di Hotel Four Point By Sheraton. Ia menyebut para oknum sudah masuk dalam catatannya dan telah di proses.

Baca juga:

Projo Ikut Serta Tanam Pohon Bareng Pemprov Sulsel di Hari Bumi

“Terkait pungli sudah di proses,” Singkatnya, Rabu (9/8/2023).

Meski begitu, ia membeberkan perbedaan mekanisme re-setting dan keluhan masyarakat.

Menurutnya, keluhan masyarakat bakal di proses langsung oleh dinas BKPSDMD Kota Makassar.

Baca juga:

Komunitas Sangmane Panaskan Mesin Menangkan Danny Pomanto di Toraja dan Torut

“Bedakan saya mau re-setting lagi dan keluhan masyarakat, kalau keluhan masyarakat termasuk keluhan soal kabel FO itu langsung diproses oleh BKPSDM,” Jelasnya.

Diakhir pembicaraannya, Danny sapaan akrabnya menyebut persoalan komposisi jabatan merupakan diskresinya sebagai Walikota Makassar.

“kalau komposisi itu diskresi saya, saya mau tempatkan ini, saya mau non job kan ini kalau eselon 3 saya bisa selesaikan. Jadi bedakan,” Pungkasnya. (Awal)