Masa tugasnya Diperpanjang, Andi Darmawan Bintang Berpotensi Jabat Plh Sekprov Hingga ASS “Turun Tahta”

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Masa tugas Andi Darmawan Bintang sebagai pejabat yang untuk sementara mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel definitif, diperpanjang.

Hanya saja, jika sebelumnya mulai tanggal 8 Mei sampai tanggal 8 Agustus kemarin Andi Darmawan Bintang berstatus Penjabat (Pj) Sekprov Sulsel, kini statusnya berubah menjadi Pelaksana harian (Plh) Sekprov Sulsel.

Baca juga:

Bupati Amran Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Hal ini disampaikan Kabid Humas Diskominfi Sulsel, Yessy Yoanna Ariestianti.

“Andi Darmawan bintang sebagai Plh. Beliau sudah terima SK Plh. SK Plh-nya per hari ini,” kata Yessy saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).

Menurut Yessy, Andi Darmawan ditunjuk sebagai Plh sampai nantinya Sekprov Sulsel definitif dilantik.

Baca juga:

Pj Sekprov Sulsel Ungkap Progres Rencana Pembangunan Stadion Sudiang 

“Sampai dilantik sekda (sekprov) baru,” ujarnya.

Jika melihat masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang akan berakhir 5 September mendatang,

Itu berarti, ada kemungkinan Andi Darmawan akan menjabat sebagai Plh sampai masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel berakhir pada 5 September mendatang.

Sekadar diketahui, akhir tahun lalu Pemprov Sulsel sebenanrnya sudah menggelar lelang jabatan untuk pengisian jabatan Sekprov Sulsel definitf. Tiga nama peserta dengan nilai tertinggi hasil lelang jabatan itu oun sudah diumumkan. Namun, hingga kini tak ada kejelasan terkait kelanjutan dari hasil lelang jabatan tersebut.

Kuat dugaan, hasil lelang jabatan itu tertahan karena adanya masalah hukum, yakni gugatan dari Abdul Hayat Gani atas pencopotan dirinya dari jabatan Sekprov Sulsel, yang saat ini masih sementara berproses. (fdl)