MAKASSAR, INIKATA.co.id – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan akan melakukan aksi serentak menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Makassar, Kamis (10/8/2023) besok.
Ketua Umum KSPSI Sulawesi Selatan, Basri Abbas mengatakan masa aksi kurang lebih 1.000 anggota yang akan turun di terjunkan ke lapangan.
“Aksi dilakukan mulai pada pukul 09.00-18.00 WITA dengan tuntutan masa aksi cabut UU Nomor 6 Tentang Cipta Kerja, Cabut UU Omnibus Law Tentang Kesehatan, dan Tetapkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat,” tulis Basri melalui keterangan yang diterima INIKATA.co.id.
Masa aksi akan berkumpul di Pintu 2 Pelabuhan Soekarno Hatta Jalan Nusantara, kemudian menuju lokasi aksi di Gedung DPRD Sulsel dan Fly over.
Selain Makassar, aksi buruh tolak Omnibus Law juga digelar di Jakarta, Semarang, Surabaya, Palembang, dan Manado. (fdl)