MAKASSAR, INIKATA.co.id – Rapat paripurna penetapan usulan calon Pj Gubernur Sulsel yang digelar DPRD Provinsi Sulsel pada Selasa (8/8/2023) malam, berujung deadlock karena tak menenuhi kuorum. 4 dari 9 fraksi yang ada di DPRD Sulsel, yakni fraksi Demokrat, PKS, Gerindra dan PKB tak hadir di dalam ruang paripurna.
Awalnya, anggota dewan yang hadir di ruangan paripurna berjumlah 42 orang, kemudian berkurang menjadi 40 orang. Sedangkan sesuai tata tertib, rapat paripurna dinyatakan kuorum apabila dihadiri 42+1 anggota DPRD Sulsel.
Bahkan, dari 5 pimpinan DPRD Sulsel, hanya Andi Ina Kartika Sari (Ketua DPRD) yang hadir memimpin rapat paripurna tersebut. Sementara 4 wakil ketua DPRD lainnya tidak terlihat di ruangan paripurna.
Akhirnya, pukul 22.11 Wita, sejumlah anggota DPRD dari fraksi lain yang hadir memilih meninggalkan ruangan paripurna. Karena sesuai surat dan Kemendagri yang hanya memberikan waktu sampai tanggal 9 Agustus 2023 untuk mengirimkan usulan 3 nama calon Pj Gubernur, maka diputuskan bahwa DPRD Sulsel tidak memgusulkan 3 nama calon Pj Gubernur ke Kemendagri.
“Untuk itu DPRD Sulawesi Selatan tidak mengirimkan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan untuk periode Gubernur Tahun 2023,” kata Andi Ina.
“Ini pertama kalinya ada aturan yang meminta untuk calon penjabat diusulkan oleh DPRD Sulsel, namun DPRD Sulsel tidak mengusulkan nama karena pembahasan yang alot,” sambungnya.