Alokasi Seleksi CPNS 2023, 80 Persen Untuk PPPK

INIKATA.co.id – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mulai di buka pada September 2023 mendatang. Peserta di berbagai wilayah semakin matang untuk mempersiapkan pendaftaran. Pada Kamis 3 Agustus kemarin, pemerintah telah menetapkan jika rekrutmen tahun ini, 80 persen akan dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa mekanisme penerimaan PNS 2023 ditetapkan dengan kebutuhan kelompok jabatan. Pemerintah menetapkan PPPK sebesar 543.593 dan CPNS 28.903, dengan total jumlah formasi adalah 572.496.

“Ditetapkan sesuai kebutuhan kelompok jabatan,” kata Haryomo dilansir dari JawaPos, Senin (8/8/2023).

Ia menjelaskan, Kelompok jabatan dibagi menjadi dua yaitu jabatan fungsional yang berpusat pada pelayanan masyarakat, dan jabatan pelaksana memiliki tugas melaksanakan kegiatan pelayan publik serta administrasi.

Alasan mengapa kuota penerimaan CPNS 2023 lebih banyak dialihkan ke PPPK lanjut Haryomo, karena jabatan fungsional disesuaikan dengan jumlah PNS yang akan pensiun. Sementara jabatan pelaksana bukan hanya disinkronkan dengan jumlah PNS pensiun, tapi juga SDM (Sumber Daya Manusia) yang sudah bisa digantikan dengan proses digital.

Sehingga kebutuhan benar-benar akan disesuaikan kebutuhan instansi saat ini, dan jumlahnya semakin sedikit karena banyak yang sudah bisa ditangani secara online.

Sedangkan untuk kebutuhan PPPK pada seleksi CPNS 2023, yang akan didominasi oleh tenaga pendidikan dan kesehatan yang mana kebutuhan SDM masih sangat banyak diperlukan.

Dengan total PPPK 543.593 formasi akan kembali dibagi menjadi dua yaitu, 493.634 untuk instansi pemerintah daerah dan 49.959 ditempatkan di instansi pemerintah pusat. (JP/INIKATA).