Penggiat Anti Korupsi Tantang DPRD Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Anti Mager Pemprov Sulsel

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Gerakan jalan santai Anti Mager yang diinisiasi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dengan memobilisasi ASN di kabupaten kota secara bergantian mendapat sorotan dari beberapa elemen, salah satunya dari lembaga anti korupsi.

Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR mengatakan anggaran yang digunakan untuk kepentingan lain di luar dari APBD TA 2023 itu tidak diperbolehkan karena melanggar ketentuan.

Baca juga:

Bahtiar Janji Tak Bakal Ragu Berhentikan ASN yang Terlibat Politik Praktis

Pihaknya menantang anggota DPRD Sulsel untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di kegiatan anti Mager ke ranah hukum.

“Saya kira sudah seharusnya dewan itu jangan diam, kalau benar-benar punya komitmen maka kita tantang dewan dorong itu (dugaan penyalahgunaan Anggaran Anti Mager) ke ranah hukum,” ujar Djusman, Senin (7/8/2023).

Dia menyinggung fungsi DPRD Sulsel yang mempunyai salah satu tugasnya sebagai pengawas tapi tidak dilakukan untuk memastikan penyalahgunaan anggaran di lingkup pemerintahan.

Baca juga:

Dispar Bakal Launching Tagline Makassar Waterfront City Festival

“Kadangkala dewan juga tidak konsisten dengan anggaran, oleh karena itu kita juga usut itu anggota dewannya kalau benar-benar dia menyuarakan itu bagaimana menyelamatkan anggaran, dewan itu kan fungsinya salah satu legislasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Sulsel, Arfandy Idris menyatakan bahwa gerakan Anti Mager tidak boleh menggunakan anggaran APBD TA 2023 karena tidak ada alokasi untuk kegiatan tersebut.

“Tapi dia bisa berbelit bahwa itu non anggaran di APBD, karena itu memang tidak dianggarkan dalam APBD,” jelasnya.

Ia menilai, jika betul anggaran APBD digunakan untuk gerakan Anti Mager, artinya Pemprov Sulsel telah menyalahgunakan anggaran yang sebelumnya sudah disepakati dengan DPRD untuk kebutuhan tertentu.

“Berarti pemotongan itu bukan alasan membayar utang, sekarang kalau dia potong itu apakah benar diarahkan untuk bayar utang, kan tidak,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad tak menampik bahwa Gerakan Anti Mager juga menggunakan anggaran OPD tertentu.

“Saya kira secara khusus itu kan mungkin ada yang sifatnya, kan disitu gerakan edukasi jadi kalau ada pemprov yang sifatnya gerakan edukasi diistu silahkan, kemudian yang melaksanakan pasar murah, atau gerakan donor darah dilaksanakan juga disitu,” ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan sumber anggaran untuk memfasilitasi gerakan Anti Mager ini dibiayai oleh sponsor dan juga ketika kegiatan tersebut dilakukan pada daerah tertentu, maka pemerintah daerah tersebut yang ikut menyiapkan kebutuhannya.

“Kalau pendanaan kan selama ini biasanya dari kabupaten kota yang meminta pelaksanaan anti Mager Mereka yang menyediakan itu, biasa sharing bahwa mereka menyediakan panggung, sound system dan seterusnya kemudian bantuan dari sponsor,” tandas mantan Kadis Pendidikan Sulsel.

Disisi lain ia menjelaskan, gerakan Anti Mager ini memiliki dua tujuan, yakni mendorong transaksi saat kegiatan tersebut berlangsung dan upaya mengedukasi masyarakat tentang pola hidup sehat.

“Anti Mager itu kegiatan yang menyasar pada dua hal, satu peningkatan produktivitas ekonomi kerakyatan, maka biasanya transaksi-transaksi konsumsi akomodasi transportasi berjalan. Kedua adalah edukasi tentang bagaimana pola hidup sehat, anti malas gerak,” katanya. (fdl)