MAKASSAR, INIKATA.co.id – Masa tugas Andi Darmawan Bintang sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel akan berakhir pada Selasa (8/8/2023) besok.
Menurut kabar yang disampaikan pegawai di internal Pemprov Sulsel, Posisi Andi Darmawan Bintang sebagai Pj Sekprov akan digantikan oleh pejabat dengan status pelaksana harian atau Plh.
Kata dia, pejabat yang akan dilantik sebagai Plh Sekprov Sulsel adalah Sukarniaty Kondolele.
“Rencananya besok pagi pelantikannya. Kalau bukan di Baruga Pattingalloang, di Rujab Gubernur. Kabarnya Ibu Ani (Sukarniaty Kondolele) yang dilantik sebagai Plh Sekprov,” kata pegawai Pemprov Sulsel yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (7/8/2023) malam.
Inikata.co.id berusaha mengonfirmasi kebenaran infomasi terkait rencana pelantikan Plh Sekprov Sulsel ini kepada pihak Pemprov Sulsel.
Namun hingga berita ini diterbitkan, baik Kabid Humas Diskominfo maupun Sukarniaty Kondolele sendiri bbelum merespon atau memberikan keterangan.
Sekadar diketahui, Andi Darmawan Bintang dilantik sebagai Pj Sekprov Sulsel pada 8 Mei lalu. Dalam regulasi, masa jabatan Pj Sekprov memang hanya tiga bulan. Namun, bisa diperpanjang (2 x 3 bulan).
Sukarniaty Kondolele sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel. Ia juga menjadi salah satu dari tiga pejabat yang namanya masuk dalam urutan tiga besar hasil seleksi calon Sekprov Sulsel yang dilakukan Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu, namun hasilnya hingga kini tak kunjung ada kejelasan. (fdl-fo)