Begini Modus Para Koruptor Manfaatkan Celah Digitalisasi Pengadaan Barjas untuk Rampok Uang Negara

INIKATA.co.id – Proses pengadaan barang dan jasa secara digital atau dengan skema digitalisasi, seperti melalui e-catalog maupun e-procurement yang bertujuan memperkuat transparansi transaksi, ternyata masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan atau dijadikan modus oleh para koruptor untuk merampok uang negara.

Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Yulianto Prihandoyo mengatakan bahwa celah korupsi masih ada karena saat proses transaksi dari pengadaan barang dan jasa digital itu dilakukan secara konvensional. Artinya, kesepakatan transaksinya tidak dimasukkan ke sistem, melainkan secara tatap muka.

Baca juga:

Erwin Aksa Polisikan Ketua Umum PPP Gegara Cek Kosong

“Jadi misal hari ini masih banyak proses pengadaan di pemerintah yang konvensional, itu masih ketemuan. Boleh jadi ada deal-deal di lapangan,” kata Yulianto saat ditemui di Jiexpo, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Untuk menutup celah itu, kata dia, LKPP akan memperbarui sistem pengadaan digitalnya. Caranya, yakni dengan memperkuat sistem supaya kesepakatan transaksi tak lagi bisa dilakukan di luar platform seperti selama ini. Pembaruan ini dilakukan bersama Govtech Procurement Telkom Indonesia.

“Kita nanti ingin mana yang masih praktiknya konvensional, ketemu, masih belum digital, kami akan ajak ke sana,” ujar Yulianto.

“Katalog elektronik itu salah satunya menggeser proses pengadaan yang tadinya konvensional, menjadi cukup tinggal klik-klik itu saja sekaligus kita bisa dapat data realtime yang kita semua publik bisa lihat,” pungkasnya. (int)