Polisi Ringkus Pelaku Pembakaran Sepeda Motor di Jalan Dg Ramang

INIKATA.co.id – Dua pemuda pembakar sepeda motor di Jl. Dg Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar berhasil di bekuk Tim Resmob Polsek Biringkanaya. Rabu (2/8/2023).

Diketahui kedua remaja tersebut merupakan Warga Kecamatan Biringkanaya dengan identitas  berinisial SL (20) dan MQS (19).

Baca juga:

Kasus Dugaan Korupsi PT Pegadaian Rantepao Naik Ketahap Penyidikan

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando membenarkan bahwa kedua pemuda telah di amankan di Polsek Biringkanaya pada Selasa dini hari (1/8).

“Pengungkapan pelaku pembakaran sepeda motor berdasarkan dari keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, ” tutur Kompol Lando.

Dirinya juga menambahkan bahwa masih ada pelaku lainnya yang sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Masih ada Pelaku lainnya dalam pengejaran polisi yang identitasnya telah diketahui, ” tambahnya.

Awal mula kejadian, pelaku melihat korban yang di curigai sebagai musuh, kemudian pelaku melakukan pengajaran terhadap korban, namun karena terdesak korban kemudian menyelamatkan diri ke sebuah wisma meninggalkan kendaraannya, alhasil kedua pelaku membawa sepeda motor dan membakarnya di Jl. Dg Ramang  Senin (31/7) lalu. (qad)