MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Paminal Bidpropam Polda Sulsel karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang diterima, kedua oknum polisi ini masing-masing berinisial Bripka IFF anggota Satnarkoba dan Aipda SD anggota Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar, ada dua anggota kami ditangkap terkait kasus narkoba,” kata Yudi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/8/2023).
Yudi mengaku, keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh anggota Paminal Propam Polda Sulsel. Mereka saat itu, baru saja membeli satu saset sabu dari seseorang. Dari penangkapan kedua anggota polisi itu, ditemukan barang bukti satu sachet sabu
“Kejadiannya dua hari lalu, Senin (31/7). Saat ini mereka sudah ditahan di Polda” jelasnya.
Hingga saat ini, kedua oknum polisi tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sulsel. (*)