MAKASSAR, INIKATA. co.id – Dua Anggota DPRD Kabupaten Sinjai ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel, keduanya berinisial A dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan W dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Darwaman Affandi membenar perihal penangkapan dua orang Anggota DPRD itu,” Benar, kejadiannya tanggal 31 kemarin. Keduanya anggota DPRD Sinjai,” kata Darmawan Affandi saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Darmawan menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berasal saat pelaku atas nama Agung ditangkap oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel. Pelaku ini lanjut Darwaman adalah suruhan oleh Anggota Dewan inisial A untuk membeli barang haram tersebut.
Dari penangkapan Agung lanjut Darwaman, Timsus kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku A yang adalah Anggota DPRD Sinjai dari Partai PAN.
“Pengembangan dari pelaku Agung kita berhasil menangkap pelaku A,” kata Darmawan.
Tak berhenti dipenangkapan A, Timsus kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap W yang juga adalah Anggota DPRD Sinjai dari Partai Golkar.
“Pelaku W kita tangkap di depan Hotel Maleo, Makassar. Mereka ini janjian untuk pakai sabu itu,” jelas Darmawan.
Selain mengamankan dua oknum Anggota DPRD Sinjai, polisi juga mengamankan barang bukti sabu 0,39 gram,”Pelaku dan barang bukti kita amankan, keduanya masih menjalani pemeriksaan,” Darmawan Affandi memungkasi.