INIKATA.co.id – Seorang passobis asal Kota Parepare bernama Rahman Harif Rahman (24), tak berdaya saat dibekuk setelah aksi jahatnya diketahui Polisi.
Berdasarkan informasi yang diterima, pada kasus tersebut korban diketahui bernama Akbar, seorang sekuriti Bank BCA di jalan Sulawesi, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, Akbar tertipu lantaran tergiur dengan postingan Arif di Market Place Facebook (FB).
Kata dia, Arif menjual HP Iphone 11 dengan harga murah yakni Rp3.530.000.
“Akbar selaku korban menghubungi akun FB tersebut via chat messenger untuk membeli HP tersebut,” ujar Yudi saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Makassar, Selasa (1/8/2023).
Tambahnya, saat itu pelaku terlebih dahulu meminta korban mengirimkan uang Rp3.530.000.
“Tapi setelah uang ditrasfer pelaku tidak dapat dihubungi lagi,” lanjutnya.
Dijelaskan Yudi, karena merasa dirinya ditipu lantaran barang yang dipesan tak kunjung sampai padahal uang sudah dikirim, akhirnya korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Pelabuhan.
“Pada saat dilidik saudara Arif ini berada di Parepare dan memang dia sudah pernah melakukan penipuan dan bukan hanya sekali,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamanakan dari tangan pelaku yaitu 2 rekening BCA dan Mandiri yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Sementara akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman dihukum penjara selama 4 tahun. (Fajar/Inikata)