Setahun Lebih Buron, Tersangka Korupsi Dana Desa di Pinrang Akhirnya Diringkus Tim Tabur Kejaksaan

INIKATA.co.id – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang Tahun 2019 dan 2020 yang berinisial AM.

Ia diamankan setelah buron sejak 8 Maret 2020 lalu.

“08 Maret 2022, dengan demikian Tersangka “AM” sudah 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan menjadi buronan,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi Kepada Inikata, Selasa (11/7/2023).

Bahkan, tersangka AM sudah 2 kali dipanggil oleh Penyidik Pidsus Kejari Pinrang untuk kepentingan didengar dan diperiksa sebagai tersangka, namun tidak koperatif serta tidak pernah memberikan keterangan alasan mangkir dari pemanggilan sebagai tersangka.

Akhirnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang menempuh langkah tegas dengan memerintahkan kepada Penyidik segera menangkap tersangka AM guna kepentingan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun ternyata tersangka telah kabur dan sudah tidak berada lagi di kediamannya.

“Setelah Tim Penyidik Pidsus Kejari Pinrang tiba di tempat domisili tersangka AM di Desa Wiring Tasi, tersangka AM sudah kabur atau tidak berada lagi di tempat kediamannya. Hal ini dikuatkan dengan surat keterangan Plt,” jelasnya.

Buronan ini ditangkap setelah tim Tabur melakukan penyelidikan dan memantau persembunyian tersangka di Kompleks Pabrik Es di Kabupaten Pangkep.

“3 (tiga) hari 3 (tiga) malam hingga pada Pukul 23.30 Wita Tim Tabur berhasil mengamankan Tersangka “AM” di Kompleks Pabrik Es di Kelurahan Tekolabbua Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep,” bebernya.

Sebagai informasi, Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara pada kasus ini mencapai senilai Rp. 475.939.834,- (empat ratus tujuh puluh lima juta Sembilan ratus tiga puluh Sembilan ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah). (Awal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *