INIKATA.co.id – Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Jeneponto.
Pada kunjungan tersebut rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Sulsel diterima oleh Pimpinan DPRD Jeneponto yakni Wakil Ketua I, Irmawati Zainuddin dan Wakil Ketua II, Imam Taufik Bohari serta Ketua Bapemperda DPRD Jeneponto Abd. Hafid.
Menurut Rudy Pieter Goni selaku Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, kunjungan kali ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda.
“Khususnya terkait pembentukan perda dan pengawasan terhadap pelaksanaan perda-perda di Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Rudy.
Selain itu, menurut Rudy yang akrab disapa RPG ini, dalam pembentukan perda perlu juga dilakukan sinergitas antara perda provinsi dengan perda di kabupaten/kota.
“Agar nantinya perda-perda yang dihasilkan tidak saling timpang tindih, hal ini sebagaimana tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional Bapemperda DPRD se Indonesia yang dilaksanakan di Provinsi Bangka Belitung beberapa pekan yang lalu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Jeneponto, Abd. Hafid, menyampaikan, untuk pembentukan perda di Jeneponto Tahun 2023 ini di programkan sebanyak 3 Judul Rancangan Perda.
“Terdiri atas 2 (dua) Rancangan Perda usulan Bupati yang baru saja telah kami selesaikan pembahasannya dan dilakukan persetujuan bersama yakni Rancangan Perda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (Lontara Turatea Jeneponto) dan Rancangan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta 1 (satu) Rancangan Perda inisiatif DPRD tentang Badan Perwakilan Desa yang saat ini sementara dalam proses pembahasan,” tandas Hafid.
Jadi kata dia, pembahasan Rancangan Perda tahun ini murni yang di programkan di tahun 2023, tidak ada pembahasan Rancangan yang merupakan luncuran dari tahun 2022 karena di tahun 2022 semua Rancangan Perda yang kami programkan telah selesai dibahas.
Lebih lanjut hafid, menyampaikan bahwa terkait penegakan perda di Jeneponto, ia rasakan memang masih sangat kurang.
“Perda yang kami hasilkan sudah sangat banyak namun pelaksanaan dan penegakannya masih kurang sehingga ini tentunya menjadi catatan dan evaluasi bagi kami dan pemerintah daerah,” tuturnya.(**)
