Bawaslu Pertanyakan Alasan Pemprov Kurangi Anggaran Pilgub

INIKATA.co.id – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) membeberkan pertanyaannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait alasannya mengurangi anggaran Pilgub yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp167 miliar.

Anggaran Pilgub ini awalnya telah dilakukan Laporan Hasil Review (LHR) oleh Inspektorat Sulsel, kemudian diserahkan ke Bawaslu dan KPU melalui Badan Kesbangpol untuk dicermati kembali.

“Iya kami sampaikan, kan dia minta kurangi ini, kami jelaskan kenapa kami usulkan sekian karena dasarnya ini, jadi kalau mau dikurangi apa dasarnya?,” ucap Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Minggu (23/7).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada Pemprov Sulsel melalui keterangan terkait pengurangan anggaran Pilgub tersebut.

“Kami sudah menyampaikan kenapa (dikurangi), kan ada diminta mengurangi sekian, kami memberikan penjelasan bahwa pengurangan sekian dasarnya apa, karena kami mengusulkan sekian anggaran dasarnya ini,” ucapnya.

“Misalnya terkait dengan kegiatan atau terkait dengan perjalanan, atau terkait dengan insentif, macam-macam lah,” sambungnya.

Menurut dia, untuk tahapan selanjutnya nanti akan dilakukan diskusi dengan pihak Pemprov Sulsel setelah penyampaian terkait dasar dan alasan pengurungan anggaran Pilgub.

“Saya tidak tahu berapa persen, berapa jumlahnya (pengurungan) tapi ada saya dengar diminta dikurangi, meski tidak apa namanya kami sampaikan nanti bisa didiskusikan sepanjang itu tidak mengurangi substansi, karena prinsip kita pada substansial,” bebernya.

Dia menegaskan bahwa usulan anggaran yang dilakukan oleh penyelengara pemilu ini bukan secara cuma-cuma dilakukan, artinya akumulasi anggaran yang diusulkan pun sudah diperhitungkan secara detail.

“Iya kita sudah serahkan kita sudah sampaikan kenapa kita meminta 10 misalnya alasannya apa, semua ada alasan. Kita tidak sekedar meminta anggaran sekian miliar misalnya tanpa ada alasan, tentu ada dasar ada rincian,” terangnya.

Menurutnya, kekuatan anggaran ini yang nantinya semakin dapat mendorong nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

“Bagi kami jika kemudian keinginan untuk mengurangi yang bisa merusak substansi dari apa yang kita ingin dorong, ya kita berharap jangan dilakukan karena ini kan kita sama-sama membangun demokrasi yang kuat, hal-hal yang kemudian bisa dianggap mengurangi nilai demokrasi kita, karena kegiatan tidak terlaksana maka kita harapkan itu jangan dilakukan,” imbuhnya.

Seharusnya, kata Syaiful, Pemprov Sulsel yang mengalokasikan anggaran Pilgub nanti harusnya memberikan atensi yang baik dalam upaya untuk mendorong pemilu yang demokratis.

“Artinya ini kan pemerintah daerah punya kewajiban memfasilitasi pelaksanaan pemilihan atau pilkada, tentu jaminan kualitas pilkada kita itu tanggungjawab sama-sama, tapi pemerintah daerah juga punya tanggungjawab, jika penyelanggara kemudian terkendala karena biaya karena tidak difasilitasi, kan pemerintah daerah punya tanggungjawab yang mengakibatkan kualitas demokrasi kita tidak jalan dengan baik,”pungkasnya.

“Jadi pemerintah daerah, pemerintah provinsi harus pada posisi itu bahwa pemilihan ini pilkada ini punya tanggungjawab sama-sama. Teman-teman penyelenggara melaksanakan merencanakan program dan kegiatan menyukseskan itu harus di backup,” jelasnya.(fdl)