Total 5 Lurah Nakal Telah di Sanksi BKPSDMD Makassar

INIKATA.co.id – Tahun ini, BKPSDMD Makassar telah memberikan hukuman disiplin kepada lima lurah di Kota Makassar. 31 Juni 2023.

Antara lain Lurah Antang, Parangtambung, Bongaya, Baraya, dan Buakana.

Baca juga:

Pisah Sambut Kajari Makassar, Danny : Ibu Sundari Sudah Tertanam di Hati Kita Semua 

Kelimanya mendapatkan hukuman disiplin berat dengan poin berbeda.

“Semuanya mendapat hukuman disiplin berat dengan poin berbeda, itu karena adanya laporan pungutan liar dan menyangkut kinerja,” bebernya

Sekarang ini, pihaknya akan menelusuri dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh salah satu lurah yang ada di kecamatan Makassar.

Baca juga:

Tingkatkan Kualitas Pegawai, BKPSDM Kota Makassar Gelar Capacity Building ASN

Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar menyebut ASN harus paham terhadap aturan-aturan yang berlaku.

“Semua SKPD kita undang, diberikan pemahaman dan saya tekankan tadi, saya bilang semua yang mewakili SKPD setelah dari sini dilanjutkan juga penyampaian di SKPDnya karena percuma kalau dia saja yang tahu (aturan ASN),” sebutnya.

Ia menilai, semua pegawai harus memahami itu, karena sejauh ini masih banyak juga ASN yang melakukan sikap yang tidak sesuai aturan.

“Jangan sampai terjadi hal yang bisa berdampak secara pribadi, dan Pemkot Makassar itu sangat berbahaya,” tutupnya. (*)