Nasib Oknum Dokter yang Aniaya Balita di Warkop, Kini Diberhentikan Secara Tidak Terhormat

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pria yang viral di media sosial karena dugaan kekerasan terhadap balita yang berusia tiga tahun adalah seorang dokter. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar setelah orang tua balita itu melapor secara resmi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dokter tersebut bernilai M adalah Wakil Direktur Rumah Sakit Bahagia Makassar. Atas kasus tersebut, dokter M telah diberhentikan secara tidak terhormat atau dipecat.

Baca juga:

Api Sudah Padam, 1677 Penumpang KM Umsini Dipastikan Selamat

“Diberhentikan secara tidak terhormat sesuai ketentuan. Besok kita terbitkan SK pemberhentiannya,” kata Legal Hukum RS Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin, Minggu (30/7/2023) kepada wartawan.

Muhammad Fakhruddin menyampaikan, pemberhentian M yang merupakan Wakil Direktur RS Bahagia bagian pelayanan medis ini, setelah manajemen rumah sakit melakukan rapat internal dengan hasil rapat adalah pemecatan.

“Diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit, kata Muhammad Fakhruddin.

Baca juga:

Oknum Dokter Penganiaya Balita 3 Tahun di Makassar Resmi Tersangka

Ia menerangkan bahwa M merupakan pensiunan dokter ASN namun tidak lagi memiliki izin praktek sehingga M hanya pegawai di RS Bahagia Makassar.

“Yang bersangkutan adalah pensiunan PNS, beliau tidak praktek lagi sebagai dokter sudah tidak memiliki surat izin praktek (SIP) akan tetapi di rumah sakit ibu beliau memiliki jabatan struktural yang mengurus hanya manajemen tidak melayani pasien,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kasus yang dihadapi oleh M, pihaknya tidak dapat memberikan bantuan hukum yang akan dihadapi karena tindakan itu terjadi di luar pada rumah sakit dan di luar jam kerja.

“Perlu kami tegaskan bahwa tindakan itu terjadi diluar pada rumah sakit dan diluar jam kerja. Hanya kebetulan yang bersangkutan ini bekerja di rumah sakit jadi tindakan tidak ada hubungannya dengan rumah sakit ini,” tegas Fakhruddin.

Tindakan yang dilakukan M terhadap anak laki-laki yang berusia 3 tahun itu, Fakhruddin menduga M dalam kondisi depresi, karena beredar informasi di kantornya bahwa M kerap murung beberapa hari terakhir ini.

“Kami berkesimpulan tadi hasil pembicaraan di rapat bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengalami depresi atau mengalami masalah, karena menurut informasi teman-teman di kantor yang bersangkutan dalam seminggu terakhir kerap menyendiri dan murung,” kata Fakhruddin.

Meski demikian, kata Fakhruddin bahwa M menerima keputusan pihak rumah sakit yang memberhentikan dirinya dari jabatan sebagai wakil direktur RS Bahagia Makassar.

“Saya sudah telepon yang bersangkutan karena rencananya saya mau sampaikan secara tertulis, tapi beliau mendahului mempertanyakan statusnya. Jadi saya sampaikan lewat telepon tadi, dia pun menerima dan menyatakan bahwa saya siap menerima konsekuensinya itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, video rekaman kamera pengawas CCTV salah satu Warung Kopi (Warkop) di Kota Makassar menampilkan kekerasan balita berusia tiga tahun viral di media sosial.

Dari rekaman video CCTV yang beredar, terlihat dua orang pria sedang asyik duduk bermain catur. Kemudian muncul seorang pria bersama anak laki-laki berusia 3 tahun. Saat itu, sang anak yang mendekat di meja pria dewasa yang mengenakan baju kemeja putih itu tak sengaja menyentuh meja hingga papan catur terhambur ke lantai .

Sontak pria berbaju putih itu langsung mengayungkan tangannya ke arah kepala anak itu sehingga terhempas ke lantai. Pria yang berdiri disamping anak itu yang diduga adalah orang tuanya langsung memperbaiki susunan catur yang telah berhamburan.

Dikonfirmasi ke lokasi kejadian oleh awak media, pria yang memperbaiki susunan catur itu adalah Agung (27) pemilik warkop dan ayah dari anak laki-laki yang diduga ditampar itu bernama Aidan usia (3)

Agung membenarkan kejadian tersebut yang terjadi pada Kamis malam lalu (27/7/2023) sekitar pukul 23:00 wita dan telah melapor ke Polrestabes Makassar. (*)