MAKASSAR, INIKATA.co.id – Menjelang pesta demokrasi 2024, netralitas ASN terus dimasifkan untuk menghindari keterlibatannya dalam kepentingan politik, termasuk bagi keluarganya yang mengikuti konstelasi.
Apalagi, pejabat di tingkat kelurahan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini dinilai paling kuat godaan politiknya untuk menggerakkan masyarakat.
Pengamat pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas), Sukri Tamma mengatakan bahwa rencana Walikota Makassar untuk menonaktifkan Lurah yang keluarganya ikut sebagai peserta Pemilu sebaiknya tidak perlu dilakukan, tinggal membuat fakta integritas.
“Sebagai Kepala daerah kalau perlu buat fakta integritas, meskipun dia sudah ada regulasi, tapi untuk mengingatkan janji mereka sebagai ASN, kalau perlu pastikan bahwa siapa yang terbukti melakukan itu, itu tidak hanya disanksi dalam konteks ASN tapi di demosi misalnya,” ujar Sukri kepada wartawan Rabu,(26/7/2023).
Ia menerangkan bahwa sebagai kepala daerah tentu mempunyai kewenangan untuk merumuskan dan membuat fakta integritas agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
“Dan jangan lupa Walikota itu adalah pembina, karena itu kemudian beliau bisa mengambil kebijakan untuk memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar,” jelasnya.
Sikap Walikota Makassar, kata dia, jangan hanya dalam bentuk imbauan karena indikasi kepentingan ASN dalam politik praktis sangat tinggi godaannya. “Jadi jangan hanya berharap sadar ji, karena ini godaannya besar karena menyangkut keluarga,” imbuhnya.
Melalui fakta integritas, ia mengatakan Walikota Makassar tak perlu membuat peraturannya secara terpisah, karena ketentuan tersebut sudah masuk dalam Undangan-undangan netralitas ASN.
“Kalau saya harus ada fakta integritas dengan mengacu pada undang-undang ASN tentang netralitas, jadi fakta integritas itu bukan sendiri sebagai regulasi lain tapi dia implementasi lebih jauh dari undang-undang ASN itu,” paparnya.
Langkah seperti ini, kata Sukri, justru lebih menjaga nama baik kepala daerah agar kedepan tidak menjadi sasaran tuduhan bahwa tidak ada penegasan sebagai pembina kepegawaian.
“Sehingga kemudian Pak Wali nanti tidak perlu repot kalau ada yang melanggar kan sudah ada fakta integritas, itu kan tidak lagi dilematis,” tuturnya.
Akademisi Unhas ini mengungkapkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis, apalagi keluarganya yang ikut sebagai peserta pemilu sangat besar peluangnya terjadi.
“Dalam ketentuan regulasi kan sudah jelas bahwa ASN itu kan netral, meskipun netral nya itu jadi dilema karena ada hak pilihnya tapi kan hak pilihnya tidak boleh diperlihatkan atau tidak boleh memperlihatkan kecenderungan dukungan,” ungkapnya.
“Cuman kan reportnya ini kerangkanya dalam ruang keluarga misalnya istrinya ikut jadi caleg, dalam kerangka regulasi tidak ada urusan pokoknya tidak boleh memperhatikan kecenderungan dukungan. Cuman memang birokrasi ini kan salah satu sistem kerja yang sangat seksi untuk dilakukan politisi karena dia sampai ke masyarakat sehingga dia bisa petakan potensinya, ini memang sudah yang jadi dilema, persoalannya lurah ini kan punya kepentingan dalam aspek keluarga secara sosial,” sambungnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan, ia sudah mengambil kebijakan untuk menghindari konflik kepentingan. Bagi lurah yang merasa berhubungan dengan suara yang keluarganya ‘maccaleg’ akan dibebastugaskan.
“Lurah yang merasa berhubungan dengan suara yang keluarganya nyaleg pasti saya istirahatkan dulu,” ucap Danny Pomanto di Talkshow Tribun Series: Milenial di Pemilu 2024, Penggembira atau Penentu?” yang berlangsung di Liquid Cafe, Hotel Claro, Jl Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Sulsel, Selasa 25 Juli 2023.
Hanya saja menurutnya, kategori ASN masih perlu diperjelas, apakah yang memakai seragam, apakah pada saat jam kerja, dan indikator lainnya yang mengarah ke ASN.
“Benar kata Yeni (legislator DPRD Makassar), ASN yang mana sebenarnya, karena ASN itu tidak boleh berpolitik, tapi kalau nama pribadi boleh, karena (dia) punya hak suara,” ujarnya.
“Ini juga harus jelas, apakah jam kerja, apakah tempat yang bedakan ASN dengan pribadi, itu perlu juga agar tidak abu-abu, ini jadi barang akan jadi banyak persoalan,” pungkasnya. (fdl)