MAKASSAR, INIKATA.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di ruang Komisi C DPRD Sulsel, Rabu (26/6/223).
Pantauan dilokasi, kegiatan tersebut dihadiri
oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) di Sulawesi Selatan,Kesbangpol serta beberapa organisasi masyarakat salah satunya Pemuda Pancasila MPW Sulawesi Selatan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Risfayanti Muin dari Komisi E, fraksi partai PDIP selaku pimpinan sidang mengatakan bahwa RDP ini membahas terkait naskah akademik Ranperda Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“hari ini kita melakukan RDP terkait dengan masukan-masukan dari Ranperda serta naskah akademik yang ada,” kata Risfayanti Muin.
Pihaknya berharap agar pembahasan Ranperda dapat terus di lanjutkan dengan menerima masukan-masukan secara tertulis.
“Kami berharap tidak berhenti sampai disini dan kami sangat berterima kasih ketika ada masukan-masukan tertulis terkait Ranperda ini,” tambahnya.
Jhodi Phamaran yang mewakili Pemuda Pancasila MPW Sulawesi Selatan mengungkapkan jika perlu melibatkan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum serta organisasi kepemudaan.
“Perlu melibatkan ormas yang berbadan hukum dalam hal pembinaan dan penyelengara pendidikan Pancasila,” ucap Jhodi Phamaran.
Terakhir, dia juga menyarankan agar Ranperda tersebut tidak terburu-buru untuk disahkan dan perlu pengkajian mendalam.
“Kami juga menyarankan agar Ranperda ini jangan buru-buru untuk disahkan menjadi perda melainkan perlu dituntaskan dengan melalui pengkajian yang mendalam,” tambahnya. (Qadri)