Pemkot Makassar Bersama PT. PP Lakukan Penanaman Pohon Restitusi Pembangunan Makassar Government Center

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Sebanyak 100 Pohon Jenis Ketapang Kencana ditanam oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Serta PT. PP (Persero), Tbk diarea Jalan Inspeksi Kanal Pampang, Minggu (23/7/2023) pagi.

Penanaman Pohon tersebut sebagai restitusi pohon yang terkena dampak pada pembangunan Makassar Government Center.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Ferdy mengatakan penanaman pohon tersebut sebagai bentuk kewajiban dari pihak perusahaan dalam restitusi pohon yang telah terkena pembangunan Makassar Government Center.

“Saya jelas semua arahnya jelas untuk mendukung ruang terbuka hijau di Kota Makassar, apa yang terjadi dipembangunan Makassar Goverment Center ada beberapa pohon dari sisi amdalanya sudah memenuhi target yang ada dan harus segera direstitusi dan RTH meningkat,” Katanya.

Kata dia, selain pohon Ketapang Kencana nantinya juga akan dilakukan penamana 7500 pohon Mangrove yang dimana diharapkan mampu menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Makassar yang saat ini sudah mencapai 11 Persen.

“Kita harapkan akan bertambah Ruang Terbuka Hijau, secara bertahap inikan ada namanya proses pertumbuhan dan secara jangka panjang nanti akan mendukung penambahan RTH kita,” sebuntya.

Senada hal itu, Kepala Bidang Prasarana dan Bangunan Pemerintah DPU Kota Makassar, M. Hajar Aswad sangat mendukung dengan program restitusi pohon akibat pembangunan yang merusak Ruang Terbuka Hijau di Kota Makassar.

“Jujur kami juga baru terlibat dalam hal ini, mudah-mudahan setiap pembangunan yang mengakibatkan pohon rusak bisa dilakukan seperti hal ini, kami sangat mendukung program ini, nanti dalam KAKnya secara teknis kita juga akan sampaikan seperti ini, ini masukan yang baru bukan hanya soal teknis yang kami akan perhitungkan tapi hal begini juga nantinya,” tungkasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Lingkungan Hidup Makassar, Ahmad Yusran mengatakan bahwa pointer Inpres hingga Permen dari karbon adalah menyusun Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Tingkat Kota berdasarkan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Tingkat Nasional dan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Tingkat Provinsi.

Kemudian memastikan keanekaragaman hayati dalam Dokumen Perencanaan Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar

“Berikut mendorong partisipasi masyarakat di tingkat kota dalam keanekaragaman hayati dan upaya konservasi dan melaporkan pelaksanaan pelestarian keanekaragaman hayati kepada walikota seperti pelaksanaan restitusi pohon untuk menambah vegetasi dan populasi isi ruang terbuka hijau,” tutupnya. (*)