MAKASSAR, INIKATA. co.id – Dua pelaku pemerkosaan terhadap gadis keterbelakangan mental di Makassar berhasil ditangkap. Keduanya diamankan dibilangan Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Jumat 21 Juli 2023, kemarin.
“Dua pelaku kita amankan, mereka adalah AMS dan AM,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat rilis kasus, Sabtu (22/7/2023).
Ia menjelaskan, setelah kasus tersebut viral, pihak keluarga korban melapor pada tanggal 21 Juli 2023. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban kata Ridwan Hutagaol, diketahui jika pelaku pemerkosaan adalah dua orang.
“Hasil pemeriksaan korban, pelakunya dua orang, jadi yang sempat Viral dan disebutkan ada 9 pelaku itu tidak benar. Korban ini mengalami keterbelakangan mental,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku diketahui jika salah satu pelaku adalah pacar korban sendiri. Keduanya baru pacaran selema satu bulan. Korban digagahi di dua lokasi berbeda. Pertama di salah satu Homestay di jalan Tanjung Malaka dan di kos-kosan di Jalan Anuang, Kota Makassar.
“Salah satu pelaku ini pacaran dengan korban, tapi mereka baru satu bulan pacarannya. Korban dua kali digagahi, masing-masing satu kali di setiap TKP. Untuk motifnya, pelaku melakukan kekerasan seksual untuk melampiaskan nafsunya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas, Pasal 6 dan atau Pasal 15 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman 4 tahun sampai 12 tahun penjara.
“Ancaman hukumnya 4 tahun sampai 12 tahun penjara,” AKBP Ridwan Hutagaol memungkasi.