Kasus Mafia Tanah Pembangunan Bendungan Passeloreng Naik ke Tahap Penyidikan

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kasus dugaan mafia tanah pada pembayaran biaya ganti rugi lahan masyarakat untuk kegiatan pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo, memasuki babak baru.

Kamis tanggal 20 Juli 2023 kemarin, Kejaksaan Tinggi Sulsel telah melakukan ekspose perkara, dan Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Sulsel telah menaikkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 664/P.4/Fd.1/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer mengatakan, perkara ini ditingkatkan satusnya ke tahap penyidikan karena berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan Kejati Sulsel sejak Januri lalu, Tim Penyelidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam kegiatan tersebut.

“Selanjutnya pada tahap penyidikan akan dilakukan pengumpulan bukti-bukti yang dengan bukti tersebut membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan siapa yang bertanggungjawab secara pidana,” kata Leonard dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi inikata.co.id, Jumat (21/7/2023).