Hindari Konflik Kepentingan Jelang Pemilu, Praktisi Politik : Pj Gubernur Sulsel Sebaiknya Bukan Putra Daerah

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terhitung satu bulan terakhir akan berakhir. DPRD Sulsel bakal mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel.

Sejumlah nama dari Kementrian hingga lembaga negara saat ini mulai diwacanakan, sejumlah fraksi DPRD Sulsel untuk rencana mengusulkan ke Kemendagri. Baik dari putra daerah maupun non putra daerah atau di luar Sulsel.

Pengisian jabatan Pj Gubernur Sulsel ini untuk melanjutkan roda pemerintahan di masa transisi dan diperhadapkan dengan pemilu 2024. Hal ini mulai menjadi kekhawatiran adanya kepentingan politik praktis jika jabatan kepala daerah ini diisi oleh putra daerah

“Masa jabatan Pj ini kurang lebih setahun, maka yang harus dipertimbangkan adalah potensi irisan kepentingan dengan DPRD dan konflik kepentingan, praktik transaksional, dan lainnya-lainnya dalam masa jabatan yang panjang itu, karena terkait netralitas ASN, maka butuh komitmen dari Pj tersebut,” kata Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Syahrir Karim, Kamis (20/7/2023).

Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, ia mengatakan DPRD harusnya tegas mengusulkan nama-nama Pj Gubernur Sulsel yang bukan putra daerah.

“Sebaiknya memang Pj nanti dari luar Sulsel (non putra daerah). Karena pilkada serentak dihelat November tahun depan, maka itu berarti potensi irisan konflik kepentingan sangat rawan dengan masa jabatan setahun lebih itu,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini perlu dipertimbangkan dengan baik demi menjaga netralitas pejabat dan ASN di Pilkada 2024.

“Paling tidak, kalau luar Sulsel, netralitas dan praktik-praktik yang berpotensi transaksional bisa diminimalkan,” imbuhnya.

Kendati begitu, ia mengatakan keputusan Pemerintah Pusat harus bergantung dan dilandasi dengan pertimbangan yang diajukan DPRD.

“Dalam hal ini, pemerintah dalam hal Kemendagri mesti meminta pendapat dari pejabat daerah atau DPRD, usulan dan kriteria itulah yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah sebelum menentukan Pj ini,” ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan pengamat pemerintahan Unhas, Sukri Tamma. Menurut dia, untuk mengisi jabatan kepala daerah dimasa transisi ini seringkali tidak dapat dilepaskan dengan kepentingan politik.

“Prinsipnya Pj ini menjalankan roda pemerintahan dalam masa Transisi, itu tugas utamanya sehingga mestinya dia tidak dimanfaatkan dengan aspek politik. Cuman memang bisa jadi karena dalam konteks pemilu kan birokrasi ini punya posisi yang menjadi penting,” ungkapnya.

Dia menegaskan, DPRD Sulsel yang nantinya memberikan usulan seharusnya mengutamakan non putra daerah agar dapat fokus menjalankan roda pemerintahan tanpa harus ada kepentingan politik.

“Memang kalau kita asumsikan orang dalam dia tidak netral, memang usulannya sebaiknya orang luar, maksudnya orang non putra daerah,” jelasnya.

Akademisi Unhas ini menjelaskan bahwa semua usulan tentu mempunyai konsekuensi nya masing-masing. Tetap disisi lain, lanjut Sukri Tamma jika diperhatikan bahwa menjadi Pj di salah satu daerah itu harus diterima oleh banyak pihak kemudian yang ada dalam wilayahnya sehingga dia bisa menjalankan tugas dengan baik dan tidak menimbulkan polemik.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel, Arfandy Idris mengatakan salah satu syarat untuk menggantikan posisi tersebut ialah pejabat eselon I. Sedangkan di internal Pemprov Sulsel saat ini tidak ada pejabat yang memenuhi syarat tersebut.

Dengan begitu, lanjut dia, yang berpotensi menduduki jabatan tersebut tentunya pejabat dari luar Pemprov Sulsel.

“Yang diusulkan nanti yang eselon I, berarti semua dari Jakarta, (tidak ada di Pemprov), cuman satu yang eselon I mantan sekda,” ujar Arfandy.

Selain dari Kemendagri, ia mengatakan pihaknya akan mengusulkan nama-nama pejabat dengan status eselon I dari Kementrian lain dan instansi atau lembaga yang memenuhi syarat.

“Belum tentu juga dari Kemendagri, banyak kan dari eselon I, dari Kemenpan RB, ada kementrian lain dan lain-lain, seperti di Bangka Belitung itu saya liat dari Ombudsman,” jelasnya.

Selle KS Dalle, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat mengatakan, nama-nama yang diusulkan DPRD Sulsel sebagai Pj Gubernur itu harus disampaikan paling tidak sebulan sebelum masa jabatan Andi Sudirman berakhir.

“Kita rapat paripurna pemberhentian gubernur itu 5 Agustus, atau satu bulan sebelum berakhir masa jabatannya. Kalau itu nanti bersamaan dengan permintaan pengusulan nama (calon Pj Gubernur),” kata Selle.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, nama-nama yang digadang-gadang akan diusulkan DPRD Sulsel adalah,

  1. Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa
  2. Rektor UNM Prof Husain Syam,
  3. Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam, Laksma TNI Abdul Rivai Ras,
  4. Inspektur Utama Setjen DPR RI Kapolda Sulsel, Komjen Nana Sudjana.
  5. Inspektur Jenderal Depdagri, Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir,
  6. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri, Dr Drs Bachtiar MSi,
  7. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Depdagri, Dr Akmal M Piliang. (fdl)