Dugaan Praktik Manipulasi PPDB 2023 di Sulsel, Dewan : Ada Laporan, Kita Bentuk Pansus

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dugaan praktik manipulasi dokumen dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK tahun 2023 di Sulawesi Selatan disorot dari berbagai kalangan.

Terakhir, Ombudsman Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menerima tujuh laporan dugaan adanya indikasi pemalsuan dokumen.

Baca juga:

Pedagang Beras Sebut Suplai Beras Menurun, Kabulog Sulselbar: Nanti Kita Evaluasi

“Untuk laporan ke ombudsman terkait PPDB itu sudah ada 7 laporan yang masuk dan rata-rata terkait zonasi, ada juga laporan terkait dugaan pungli,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, Kamis (20/7/2023) kemarin.

Ismu Iskandar mengatakan, akibat dugaan manipulasi dokumen dalam pelaksanaan PPDB online SMA/SMK di Sulsel, para calon siswa yang dari kalangan masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin secara ekonomi justru menjadi korban.

“Dari kajian kami sementara yang paling terdampak adalah calon-calon siswa yang kalangan menengah kebawah karena dari laporan yang kami terima itu mereka mengeluh mereka tidak punya opsi lain selain masuk ke sekolah negeri, sementara di jalur zonasi ini mereka sudah tidak diterima,” jelasnya.

Baca juga:

Dewan Sulsel Tanggapi Anggaran BTT untuk Bantuan Bahan Pokok

Menanggapi kejadian tersebut, Anggota DPRD Sulsel, Ady Ansar mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi bahwa ada dugaan keterlibatan kepala sekolah dalam masalah PPDB SMA/SMK.

“Kita juga lagi menunggu pengaduan dari masyarakat, karena kita sudah dengar juga bahwa ada praktek-praktek kurang bagus dari kepala sekolah dalam pelaksanaan PPDB tahun 2023,” ungkapnya.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari masyarakat agar dapat melakukan pembentukan Pansus, sehingga dapat ditelusuri polemik PPDB tersebut.

“Mungkin ada laporan ada bayar- bayar, makanya kita juga pasti akan lakukan semacam tim (Pansus) untuk menelusuri persoalan tersebut, karena ini mengganggu sekali,” tegasnya.

Senada, Anggota DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos menuturkan akan menampung informasi untuk melakukan dan membentuk pansus.

“Kita akan tampung dulu laporan kemudian bisa diadakan pansus kalau memang (bermasalah). Saya kira kalau Fraksi kami yang membidangi kemudian kami akan bicarakan di tingkat Fraksi seperti apa terkait sistem zonasi ini, menurut saya mudaratnya lebih banyak,” jelas Syamsuddin Karlos beberapa waktu lalu..

Ia menjelaskan bahwa mekanisme PPDB online saat ini efektif sehingga diperlukan adanya formulasi baru yang dilakukan pihak pemerintah.

“Yang paling perlu diperhatikan pak gubernur ini adalah soal bagaimana anak sekolah yang tamat SMP dia masuk sekolah di tingkat SMA, bukan soal pergantian,” jelasnya.

“Intinya adalah penerimaan anak sekolah itu jalur zonasi saya tidak sependapat karena kalau soal jarak sekolah kemudian anak-anak sekolah kita ini mau mencari kualitas sekolah yang baik tapi jauh dari rumahnya itu bagaimana dengan ini?,” Jelasnya. (Fdl)