GOWA, INIKATA.co.id – Jembatan kayu yang menjadi akses Desa Bili-Bili menuju Kecamatan Sapaya dan Tompobulu yang dikeluhkan warga sekitar menjadi bola liar dalam perbaikannya. Saling silang pendapat BBWS Pompengan Jeneberang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terkait kepemilikan aset.
Keluhan masyarakat terkait kondisi jembatan tersebut juga telah ditindaklanjuti DPRD Sulsel dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada 12 Mei 2023 lalu.
Dalam RDP tersebut, DPRD Provinsi Sulsel mengusulkan agar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang sebagai pemilik aset melimpahkan ke pemerintah Kabupaten Gowa untuk dikelola dan dilakukan perbaikan.
“Sudah pernah RDP ini. Ini aset balai pompengan, Jadi harus balai serahkan dulu ke pemerintah daerah, mau provinsi atau kabupaten Gowa baru bisa dibenahi,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel, A. Rachmatika Dewi, Senin 17 Juli 2023 lalu.
Ia menambahkan , pihaknya tidak bisa berbuat banyak ketika pihak balai tidak menyerahkan aset. Pihaknya juga telah meminta baik balai Pompengan dan balai jalan untuk sebisa mungkin dicarikan jalan perbaikan jembatan kayu tersebut.
“Kita sudah sampaikan untuk dicarikan jalan untuk perbaikan jembatan itu,” kata A. Racmatika Dewi.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang melalui Kabag Umum dan Tata Usaha, Matnasir mengatakan bahwa Pembangunan jembatan tersebut untuk menunjang akses mobilisasi material yang masuk saat pembangunan bendungan Bilik-bili yang dibangun di akses milik Pemkab Gowa, sehingga masyarakat beranggapan bahwa aset tersebut merupakan fasilitas umum.
“Memang itu jembatan kita yang bangun dan masuk di dalam aset kita dalam rangka untuk memudahkan akses (material). Terus berlangsung, selesainya bendungan Bili-bili kan jembatan tetap tertinggal begitu,” ujar Matnasir saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.
Setelah jembatan kayu tersebut rusak pada 2019 lalu akibat bencana, ia menjelaskan bahwa pihaknya beberapa kali mengajukan anggaran pemeliharaan ke pemerintah pusat, tapi tidak dipenuhi.
Dia mengatakan, faktor ditolaknya usulan anggaran pemeliharaan karena tidak ada lagi kegitan proyek di kawasan tersebut dan juga jalan akses jembatan rusak ini bukan kewenangan pihak BBWS Pompengan Jeneberang.
“Nah sekarang kalau kita mau ajukan anggaran untuk perbaikan itu, dan itu sekarang tidak menunjang kegiatan kita, itu kesulitan,” jelasnya.
Setelah beberapa kali usulan tidak diterima, Matnasir mengatakan satu-satunya jalan agar jalan tersebut dapat diperbaiki, harus dialihkan aset tersebut secara hibah kepada pemerintah kabupaten Gowa.
“Jalan satu-satunya serahkan ke Pemda supaya Pemda bisa cepat (menganggarkan). Tinggal bagaimana argumen dari Pemda Gowa nanti bahwa aset itu sangat penting, untuk memobilisasi masyarakat di daerah Sapaya dan sekitarnya, itu kan penting. Jangan serta merta kita langsung perbaiki, ditangkap itu,” katanya.
Selain itu, Matnasir juga menyampaikan bahwa Pemkab Gowa sudah mengambil form permohonan ambil alih aset ketika datang di kantor balai sekitar 1 bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini form tersebut belum juga dikembalikan.
Padahal, kata dia, untuk pengisian form pemohon ambil alih aset ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Cukup dengan mengikuti petunjuk dan mekanisme yang sudah diarahkan lalu dikembalikan ke BBWS Pompengan Jeneberang.
“Makanya diserahkan dulu ke Pemkab Gowa, kita sudah kasi formnya tahapannya ini, tapi sampai sekarang belum (dikembalikan). Kita sudah memberikan tata caranya yang harus ditempuh Pemda Gowa, supaya kami memberikan aset itu ke Pemda Gowa, itu melalui Kementerian, itu prosesnya seperti itu,” sambung Matnasir.
Kendati begitu, ia mengaku tidak tahu apa alasannya Pemkab Gowa sehingga form tersebut terkesan lama dan belum juga dikembalikan agar dapat secepatnya ditindaklanjuti keluhan warga terkait jembatan rusak tersebut.
“Sekarang itu solusinya tanggap darurat, dia minta kami serahkan. Iya (Pemkab Gowa) harus cepat untuk minta menghibahkan aset yang jembatan itu, nanti kita yang teruskan, udah dikasih itu (formnya) nda tahu berhenti dimana kenapa mereka berhenti,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin mempertanyakan aset apa yang mau diserahkan, sedangkan jembatan yang dibangun BBWS Pompengan Jeneberang sudah rusak.
“Yang jadi masalah aset apa yang mau dialihkan, sedangkan itu jembatan tidak ada, kan hanyut dibawa air,” kata Rusdi Alimuddin saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).
Ia mengungkapkan bahwa setelah jembatan tersebut rusak, BBWS Pompengan Jeneberang pernah membangun kembali jembatan darurat, dan itu bukan permintaan Pemkab Gowa.
“Jembatan sekarang itu jembatan beli jembatan darurat, dari Balai yang belikan tapi katanya itu dipinjam untuk dipasang, kalau dipinjamkan ke Pemkab Gowa tidak pernah juga kita yang pinjam,” tuturnya.
Menurutnya, pihak BBWS Pompengan Jeneberang tidak boleh berdalih bahwa akses tersebut masuk dalam kewenangan Pemkab Gowa, karena yang dikeluhkan saat ini ialah jembatan yang mereka bangun.
“Kenapa berbicara akses jalanan, itu lokasi disitu lokasi jembatan balai Pompengan, kalau mau alihkan aset apa sedangkan tidak ada lagi jembatan,” bebernya.
Ia menegaskan, seharusnya jika ingin menyerahkan, seharusnya sebelum jembatan tersebut rusak, bukan nanti sudah hanyut dibawa air lalu ingin menyerahkan.
“Kenapa bukan dari dulu sebelum hanyut itu diserahkan, baru bilang sekarang tidak diapakai untuk Bili-bili,” tandasnya.
Rusdi menegaskan, jika BBWS Pompengan Jeneberang ingin menyerahkan, seharusnya lahannya yang dialihkan, bukan jembatan karena sudah rusak.
“Kan Begini, dulu ada pertemuan itu di DPRD Sulsel, itu saja yang ditindaklanjuti, kalau dia mau serahkan itu barang yang sudah tidak ada , tentu kita minta itu lahannya,” tuturnya.
“Maksudnya jangan Jembatannya saja, karena tidak ada itu barang, jadi nanti di permintaan itu lahan yang minta, sudah termasuk eks jembatan, jadi kita tidak bicara itu jembatan,” sambung dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebelum ini anggotanya sudah turun melakukan koordinasi dengan BBWS Pompengan Jeneberang untuk menyerahkan lahan tapi tidak digubris.
“Selama ini yang memperbaikinya itu siapa, bukan pemkab Gowa. Kalau masalah lahan anggota kami sudah turun Koordinasi, ya responnya (Balai) seperti itu makanya tidak jalan progresnya,” pungkasnya. (fdl)